DITRESNARKOBA POLDA SUMSEL BONGKAR PEREDARAN NARKOBA DI OKU TIMUR

 

DITRESNARKOBA POLDA SUMSEL BONGKAR PEREDARAN NARKOBA DI OKU TIMUR

Palembang, Sumsel, tribuntipikor.com

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Jumat (6/2/2026), di Mapolda Sumsel. Dalam kegiatan tersebut, kepolisian memaparkan kronologi penangkapan tersangka berinisial TR yang diamankan di sebuah rumah kontrakan di Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Belitang Madang Raya.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP G.P. Sinaga, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Polda Sumsel dan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur dalam upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
Dari tangan tersangka, petugas menyita 16 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,46 gram serta dua butir pil ekstasi berwarna merah muda berlogo granat dengan berat bruto 0,97 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon seluler warna emas, satu unit timbangan digital merek Camry, 14 lembar plastik klip bening, dan satu pipet plastik yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Menurut AKBP G.P. Sinaga, pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat kecamatan. Pihaknya juga menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat.
Konferensi pers itu turut dihadiri perwakilan Bidang Humas Polda Sumsel, Kasubdit II Ditresnarkoba, serta sejumlah awak media. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mempersempit ruang gerak pengedar narkotika di Sumatera Selatan, khususnya di wilayah OKU Timur.
Polda Sumsel menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Sriwijaya. (Mei Sandra & Tim)

Pos terkait