Rutan Kelas IIB Dumai Lakukan Razia Kamar Hunian: Penegakan Hukum Bersama Kepolisian Polres Dumai dan TNI Kodim 0320
Dumai, Pi-news.online – Rumah Tahanan Kelas IIB Dumai kembali melaksanakan kegiatan razia Gabungan secara serentak di seluruh kamar hunian warga binaan , sebagai tindak lanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pelaksanaan razia di seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia , Jumat pukul 22.00 WIB ( 10/10/2025 ).
Razia ini ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi dan didampingi oleh jajaran pejabat struktural serta seluruh petugas pengamanan Rutan. Kegiatan ini mendapat dukungan dari Aparat Penegak Hukum guna memastikan jalannya razia berlangsung dengan aman dan sesuai prosedur.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Rutan, yang bertujuan memberikan arahan serta memastikan seluruh personel memahami SOP ( Standar Operasional Prosedur ) dalam pelaksanaan razia. Petugas dibagi dalam beberapa tim untuk menyisir kamar hunian secara menyeluruh.
Pemeriksaan difokuskan pada area tempat tidur, lemari, dan barang- barang pribadi milik warga binaan , kegiatan ini dilaksanakan menjunjung tinggi prinsip humanis,menjaga martabat serta hak asasi para penghuni Rutan, tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan ketertiban .
Hasil dari kegiatan razia tersebut didapati berupa Cermin(1), Senjata rakit(1), Gunting(2), mata grinda(2), sendok besi(5), kepala Cok(1), Cok cabang(1), charger(1),botol kaca(2), baterai Hp(1), Asesoris Hp(1), mancis (1), hekter(1), kartu remi (1 kotak),bangkai kipas(2), kabel 4 gulung,paku(8 pcs), obeng(1), Narkoba: nihil.
Kegiatan ini melibatkan Aparat Penegak Hukum antara lain Satmapta Polres Dumai dan TNI Kodim 0320 Dumai dan jajaran pejabat struktural Pengamanan Pemasyarakatan Rutan Dumai.
Menyingkapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online bahwa terjadinya pesta narkoba jenis sabu , Kepala Pengamanan Rutan Bapak Akhmad Faiq Maulana yang di konfirmasi oleh beberapa awak media online mengatakan ,” bahwa apabila ada pesta narkotika jenis sabu, mungkin kami Pihak Keamanan Pemasyarakatan lah yang lebih mengetahuinya terlebih dahulu, dan tim penjagaan selalu siaga dan secara bergantian untuk menjaga dan berkeliling sekitar kamar hunian warga binaan, dan sewaktu razia kami disaksikan Aparat Penegak Hukum bahwa tidak ada satupun ditemukan barang bukti Narkotika Jenis sabu di setiap kamar hunian warga binaan tersebut .” Jelas Akhmad Faiq Maulana.
Dan dalam waktu yang sama KPR Rutan Dumai menambahkan ,” setiap waktu kunjungan kami mengadakan pemeriksaan dengan ketat dan terpisah, pengunjung laki- laki diperiksa oleh petugas laki- laki begitupun sebaliknya pengunjung perempuan di periksa oleh petugas perempuan , dari pemeriksaan seluruh barang bawaan dan pemeriksaan keseluruhan fisik pengunjung , untuk memastikan tidak ada membawa barang bawaan yang dilarang masuk.” Tambahnya. Dan apabila ada terbukti warga binaan dengan bebas menggunakan narkotika di areal lingkungan Rutan atau kamar hunian , petugas akan tindak tegas atau sanksi hukuman.
” Kami mengucapkan terima kasih atas info dan laporan yang diberikan oleh masyarakat maupun awak media ,agar kami lebih meningkatkan pengawasan,penjagaan demi menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan terhadap lingkungan Pemasyarakatan serta memperketat pemeriksanaan terhadap pengunjung dari barang- barang yang dilarang masuk dan juga selalu mengadakan razia di kamar hunian warga binaan Rutan Kelas II B Dumai ini.” Ucap KPR Rutan Dumai.
Hasil barang bukti yang ditemukan dalam razia gabungan tersebut , langsung dimusnahkan dan di saksikan oleh semua pihak yang terlibat dalam razia kamar hunian warga binaan , kegiatan berjalan aman dan kondusif .
Rosa. G







