Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang sambang warga dalam rangka harkamtibmas di wilayah
Polres Bogor, pi-news.online
Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Rendi Nugraha yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Barengkok, melaksanakan kegiatan pengamanan di wilayah Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini dilakukan pada Selasa (14/10/2025) sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Kegiatan pengamanan dan sambang tersebut menjadi rutinitas Bhabinkamtibmas sebagai bentuk pelayanan Polri yang hadir di tengah masyarakat. Selain melakukan pengamanan, Bripka Rendi Nugraha juga melakukan dialog dengan warga guna menyerap aspirasi serta mengetahui situasi lingkungan sekitar secara langsung.
Menurut Bripka Rendi Nugraha, kegiatan ini tidak hanya untuk memastikan keamanan di lingkungan, tetapi juga membangun hubungan kedekatan antara aparat kepolisian dan masyarakat. “Kami ingin warga merasa aman, nyaman, dan percaya bahwa Polri selalu hadir untuk mereka,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan semacam ini juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antara aparat kepolisian dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sedini mungkin melalui peran aktif warga dalam memberikan informasi.
Kapolres Bogor AKBP WIKHA ARDILESTANTO, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan pengamanan oleh Bhabinkamtibmas merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas preventif dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk mendekatkan diri dengan masyarakat agar tidak ada sekat antara Polri dan warga. Dengan demikian, masyarakat lebih mudah berkolaborasi dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungannya,” terang Kapolsek Leuwiliang.
Kapolsek menambahkan, kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban. Dengan adanya keterbukaan informasi dari masyarakat, aparat kepolisian dapat dengan cepat merespons dan menindaklanjuti potensi gangguan keamanan yang terjadi di lapangan.
Terpisah, PS Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres Bogor diimbau untuk selalu aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga menegaskan, apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa payung hukum resmi — yang termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) — agar segera melapor melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
( Sandi Wirawan )