Penyuluhan Hukum TMMD di Kampung Sriwijaya Membangun Kesadaran Hukum Demi Kemajuan Desa.
Waykanan, 15 Oktober 2025 —PI News
Dalam rangka mendukung pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), Kampung Sriwijaya, Kabupaten Waykanan, menjadi lokasi kegiatan penyuluhan hukum yang berlangsung dengan penuh antusiasme dan makna.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Rahmat Efendi, S.H., M.H., Kepala Satuan Intelijen Kejaksaan Negeri Way Kanan. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya kesadaran hukum sebagai landasan kehidupan bermasyarakat.
“Penting bagi masyarakat desa untuk memahami hukum sebagai pondasi hidup bersama. Dengan pemahaman ini, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan jauh dari pelanggaran hukum,” ujar Bapak Rahmat dalam sambutannya.
Penyuluhan ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga menyentuh persoalan praktis yang sering dihadapi warga dalam kehidupan sehari-hari. Materi yang disampaikan mencakup hak dan kewajiban warga, tata cara melapor apabila terjadi pelanggaran hukum, hingga langkah-langkah dalam menyelesaikan sengketa secara bijak.
Para peserta tampak antusias dan aktif berdiskusi, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap edukasi hukum. Melalui tanya jawab interaktif, warga memperoleh pemahaman baru tentang bagaimana hukum hadir untuk melindungi dan mengatur kehidupan bersama.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara TNI, Kejaksaan, dan masyarakat dalam membangun desa yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga berkarakter dan berkesadaran hukum.
Salah satu warga yang hadir menyampaikan harapannya agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di kampung-kampung lain.
“Dengan dukungan hukum yang kuat, saya yakin pembangunan desa akan berjalan lancar dan berdampak positif bagi seluruh warga,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Way Kanan menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat melalui penyuluhan hukum yang menyentuh akar permasalahan di tingkat desa. Program TMMD bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun karakter, kesadaran, dan pengetahuan hukum masyarakat demi terciptanya masa depan desa yang lebih baik.