Berantas Peredaran Miras, Pemkab dan Polres Wonosobo Gelar Pemusnahan Barang Bukti di Alun-Alun
WONOSOBO –pi news onlen Jateng
Sebanyak 1.038 botol minuman keras beralkohol hasil razia gabungan dimusnahkan di Jalan Merdeka, kawasan Alun-Alun Wonosobo, pada Jumat (10/10/2025).
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo, Drs. One Andang Wardoyo, M.Si., dan dihadiri oleh unsur Polri, TNI, Satpol PP, serta Kesbangpol Kabupaten Wonosobo.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia gabungan yang dilakukan secara intens selama beberapa waktu terakhir di berbagai wilayah Wonosobo. Razia tidak hanya menyasar pedagang, tetapi juga tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi jalur distribusi miras ilegal.
Dalam sambutannya, Sekda One Andang Wardoyo menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bukti komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran minuman beralkohol tanpa izin.
“Hari ini kita bersama-sama menyaksikan dan menunjukkan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam melindungi masyarakat dari ancaman sosial yang timbul akibat peredaran minuman beralkohol tanpa izin,” ujar Sekda.
Ia menegaskan bahwa penertiban ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2008 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Sekda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam operasi penegakan Perda tersebut.
“Perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh instansi yang terlibat, terutama kepada Polres Wonosobo, Kodim 0707, Satpol PP, serta perangkat daerah terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Wonosobo melalui Kabagops Kompol Darianto, S.H., mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran minuman keras maupun narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan menjaga lingkungan dari peredaran miras dan narkoba. Segera laporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” kata Kompol Darianto.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelanggar sekaligus langkah nyata dalam menciptakan Wonosobo yang tertib, aman, dan bebas dari peredaran miras ilegal.
Darwanto korwil Jateng