Bhabinkamtibmas dan Babinsa sambang warga Desa Cilaku, beri imbauan kamtibmas dan antisipasi bencana alam

 

Bhabinkamtibmas dan Babinsa sambang warga Desa Cilaku, beri imbauan kamtibmas dan antisipasi bencana alam

Polres Bogor –Polsek Tenjo, pi-news.online

Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang warga bersama Babinsa di wilayah binaan.

Pada Senin (13/10/2025), Bhabinkamtibmas Desa Cilaku Aiptu Nanang Suhendar bersama Babinsa Sertu Rouf melaksanakan sambang ke warga di Kampung Nangerang RT 05/RW 03 Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Dalam kegiatan tersebut, keduanya memberikan pesan kamtibmas kepada warga agar selalu waspada terhadap maraknya kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan curat (pencurian dengan pemberatan) di wilayah sekitar.

Bhabinkamtibmas mengimbau warga untuk mengaktifkan kembali pos ronda dan sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masyarakat.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi tentang kewaspadaan terhadap bencana alam, terutama banjir di musim penghujan. Warga diimbau untuk tidak membuang sampah ke sungai, serta rajin membersihkan got dan parit melalui kegiatan gotong royong guna mencegah penyumbatan saluran air.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bogor.

Sementara itu, Kapolsek Tenjo IPTU A.M. Zalukhu, S.H. menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas terus mendorong warga agar berperan aktif dalam menjaga keamanan serta membangun kerukunan antarwarga.

> “Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal. Apabila ada permasalahan, segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” jelas IPTU Zalukhu.

 

Di tempat terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa dengan meningkatkan kegiatan sambang dan komunikasi dengan masyarakat, aparat dapat mendeteksi dini setiap permasalahan di lingkungan.

> “Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mempercepat penanganan masalah dan mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih besar,” tutur IPDA Yulista.

 

Pada kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan adanya tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) seperti perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang sah.

> “Segera laporkan ke Call Center Polri (021) 110 yang siap melayani 24 jam, atau hubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” pungkasnya.

( Sandi Wirawan )

Pos terkait