Upaya Neman Warga Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi Mencari Keadilan
Kalau korban penipuan tidak bisa menunjukkan bukti, lantas kemana mereka bisa mendapatkan keadilan? Apakah para penipu akan selamat dari jeratan hukum bila korban tidak memiliki atau menunjukkan bukti.
SUKABUMI, PI NEWS-
Hampir satu setengah tahun Neman bersama istrinya Partiah warga Kp.Cijemblong RT 23/06 DS. Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi, yang diduga korban penipuan sampai saat ini belum mendapatkan keadilan.
Menurutnya sudah berbagai upaya telah dilakukan namun belum mendapatkan haknya, ia mengatakan bahwa dirinya benar-benar merasa tertipu namun bingung harus kemana mendapatkan keadilan, karena minimnya bukti yang dimilikinya.
“Karena saya sama istri saya sangat percaya sama orang-orang itu bahkan sudah seperti keluarga sendiri, jadi pas jual beli mobil saya tidak minta tanda terima maupun kwitansi, saya pikir tidak akan terjadi seperti ini,” ungkap Neman.
Pada hari Kamis (7 Agustus 2025) Neman dan istri didampingi oleh beberapa awak media melaporkan atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh diduga berinisial N alias A bersama G yang telah membawa 1 unit mobil truk engkel miliknya selama kurang lebih satu setengah tahun hingga saat ini belum ada kejelasan.
Upaya pengaduan yang dilakukan oleh Neman tidak membuahkan hasil, pihak Polsek Ciracap tidak memproses laporannya karena Neman tak bisa memberikan bukti apapun, namun pihak Polsek akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
Berselang beberapa hari kemudian, tepatnya pada hari Senin (12 Agustus 2025) Neman bersama istri didampingi oleh beberapa awak media melakukan upaya lanjutan membuat pengaduan ke Polres Sukabumi (Pelabuhanratu) dengan harapan untuk mendapatkan Keadilan, akhirnya laporan/pengaduannya diterima namun dilimpahkan kembali ke Polsek Ciracap dengan alasan agar mempermudah proses penyelidikan dan penyidikannya.
Sampai saat ini Neman bersama istri masih menanti dan sangat berharap adanya tindakan yang tegas dari pihak APH khususnya pihak Polsek Ciracap yang sudah mendapat limpahan dari Polres Sukabumi (Pelabuhanratu). (Wawan, Ajat)