POLSEK TANJUNG BATU BERHASIL GAGALKAN PEREDARAN NARKOTIKA JENIS SABU DI DESA TANJUNG TAMBAK

 

POLSEK TANJUNG BATU BERHASIL GAGALKAN PEREDARAN NARKOTIKA JENIS SABU DI DESA TANJUNG TAMBAK

Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online

Gerak cepat Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir, Polda Sumsel, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, Senin (11/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mendatangi Mapolsek Tanjung Batu dan menginformasikan adanya transaksi mencurigakan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., memimpin langsung operasi bersama PS Kanit Reskrim Aipda Mansyur, Kanit Propam Aipda Ujang Syafrulah, S.H., dan anggota Reskrim lainnya.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang sedang melakukan transaksi yang diduga narkotika jenis sabu. Tim langsung melakukan penyergapan, namun sebagian pelaku berhasil melarikan diri. Dua orang berhasil diamankan, yakni DR (28), warga Desa Tanjung Tambak, dan SVW (22), ibu rumah tangga, warga Desa Tanjung Tambak.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip bening berukuran sedang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu di saku celana sebelah kanan DR. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya.
Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah cepat memberikan informasi. “Keberhasilan ini adalah bukti sinergi antara warga dan kepolisian. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika,” ujarnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tanjung Batu. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Ujang Chandra & Tim)

Pos terkait