KAJATI JABAR KATARINA ENDANG SARWESTRI LANTIK 12 PEJABAT ESELLON III DI WILAYAH HUKUM KEJATI JABAR

 

Bertempat di Aula R.Soeprapto Lantai 8 Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, telah dilaksanakan Acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pelantikan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, SH., MH. dan turut dihadiri Para Asisten, Kabag TU dan para Koordinator (23/07/25).

Adapun Pejabat yang dilantik antara lain :

1. Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H. yang dilantik menjadi Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;

2. Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li. yang dilantik menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;

3. Roy Rovalino Herudiansyah, S.H., M.H. yang dilantik menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;

4. Dr. Sulvia triana hapsari, S.H., M.Hum. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi;

5. Gunawan Sumarsono, S.H., M.H. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Depok;

6. Dr. Muhammad Fadlan, S.H., M.H. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu;

7. Dedy Irwan Virantama, S.H., M.Hum. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Karawang;

8. Eddy Sumarman, S.H., M.H. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi;

9. Agus Khausal Alam, S.H., M.H. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya;

10. Nurintan Marolop Novianti Octaviana Sirait, S.H., M.H. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi;

11. Ahmad Fuadi, S.H., M.H. yang dilantik menjadi Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;

12. Mahfuddin Cakra Saputra, S.H. yang dilantik menjadi Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;

Dalam sambutannya, Kajati berpesan kepada para Pejabat yang baru dilantik  agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kejayaan institusi Kejaksaan dan ini merupakan sebuah kesempatan untuk dapat mendedikasikan diri secara sungguh-sungguh, sebagai ladang pengabdian demi terselenggara dan terpenuhinya kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Kajati juga menyampaikan bahwa sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, Kejaksaan harus lebih humanis karena sejatinya Kejaksaan adalah pelayan masyarakat yang harus melayani sepenuh hati. Selain itu, dalam setiap menjalankan tugas harus menanamkan prinsip prinsip “satu dan tak terpisahkan”.

Kajati juga meminta kepada seluruh jajaran untuk memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Bahwa pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia  Nomor 352 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Demikian untuk disampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Bandung, 23 Juli 2025
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM

NUR SRICAHYAWIJAYA, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Hp: 0813 4366 1205
Email: Penkumhumas.kejatijabar@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *