Pemdes Sukajadi Betonisasi Jalan Kampung Palasari Diduga Asal-Asalan Tidak Memenuhi Standar

 

Bogor pi-news.online

Pembangunan betonisasi jalan Kampung Palasari Desa Sukajadi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, diduga asal jadi, tak sesuai spek maupun Rencana Angaran Pemerintah Desa (RABPDes).

Ini terlihat dari kualitas pekerjaan pembangunan betonisasi jalan Kampung Palasari, yang baru selesai kurang lebih 2 bulan dikerjakan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap 1 tahun anggaran 2025, diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan papan informasi kegiatan.

Berdasarkan data yang dihimpun, pekerjaan yang berlokasi di Kampung Palasari RT 00 5 RW 002 dengan nilai anggaran mencapai Rp. 141.790.000; ( Seratus Empat Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah ) namun pekerjaan di lapangan tidak sesuai harapan dengan struktur yang ada.

Kurangnya ketinggian jalan yang di kerjakan swakelola oleh Tim Pelaksa Kegiatan ( TPK ) Dan Masyarakat selisih 0,2 hingga 0,3 cm bedanya ketinggian yang di cantumkan di papan kegiatan proyek.

Jika dibiarkan kedepannya bisa dipastikan lebih parah lagi. Karena mereka beranggapan betonisasi jalan tersebut tidak bakal ada lagi yang mantau.

Sementara , Sekdes Desa Sukajadi H Ujang S, saat dikonfirmasi di desa terkait pekerjaan betonisasi pada Rabu ( 09/07/2025 ) siang pukul 01.30 Wib.mengutarakan bahwa pekerjaan tersebut sudah di monev oleh pihak kecamatan, lebih parahnya lagi pendapat Sekdes dan Oprator desa berbeda pendapat.

Yana selaku oprator Desa Sukajadi, ketika di konfirmasi terkait jenis beton yang di gunakan betonisasi jalan Kampung Palasari mutu K-300 karna kalau kami menggunakan beton dengan mutu K-250 itu buat lapang poli aja ga bagus. Ujar Yana.

Sedangkan, Sekdes Sukajadi H Ujang S, ketika di konfirmasi mengatakan bahwa beton yang kami gunakan jenis K-250″ Ujar Sekdes.

Ketika di tatanyaka kurangnya ketinggian dari yang tertera di papan infomrmasi proyek di situ tertera ketinggiannya 12 cm, tapi pas di ukur cuman 10 cm, lalu Sekdes hanya menjawab, kondisi tersebut sudah di monev oleh pihak kecamatan. ” Ujarnya.

( Sandi Wirawan )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *