Tim Basarnas Gabungan Pada Hari 3 Temukan,Atai” Telah Mengapung Di Perairan Desa Suka Dame Rupat Utara.

Rupat Utara Bengkalis,-PI news online.

Seorang nelayan asal Desa Suka Damai Kecamatan Rupat Utara diduga jatuh dari Perahu pompongnya, peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa 17 Juni 2025 sekira pkl.10.00’WIB, ketika itu korban diduga terpeleset saat menjaring ikan dititik koordinat 02°10’84” N/101°30’72″E. Dan upaya pencarian langsung dilakukan tim Gabungan yang terdiri dari Sat Polairud Polres Bengkalis,Polsek Rupat Utara,TNI AL Pos Tanjung Medang, TNI AD Koramil 08 Rupat Utara serta Nelayan setempat, pencarian berlanjut pada hari kedua, dengan memperluas area pada ke tiga titik koordinat yang telah ditentukan. Tim Basarnas dari Pekan Baru turut serta bergabung dalam Operasi pencarian tersebut pada Rabu 18 Juni 2025, di mulai pkl. 09’WIB.

Operasi pencarian selanjutnya pada hari ke tiga(3) Kamis (19/6) dimulai pkl.09’10’WIB, korban akhirnya ditemukan oleh Tim Basarnas dalam kondisi mengapung di perairan Desa Suka Damai sekitar 3,8 Nautical Miles dari lokasi awal korban dilaporkan tenggelam,tepatnya di titik koordinat 02°05.926’N/101°28.154’E. telah meninggal dunia. Hal ini sebelumnya dilaporkan tenggelam saat menjaring ikan di perairan Beting Galah Desa Sukadamai. Korban bernama Atai laki-laki kelahiran Titi Akar, 24 Juli 1987, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh Tim SAR gabungan pada Kamis pagi, 19 Juni 2025.

Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dibawa untuk dilakukan Visum oleh dokter dari Puskesmas setempat, dr. Angga Agusdian Tina, dengan disaksikan oleh Kapolsek Rupat Utara AKP Herman, SH, dan Danpos AL Tanjung Medang Letda Laut (P) Tuko Wijaya.
Hasil Visum menunjukkan adanya buih pada rongga mulut dan hidung, kerusakan pada bagian wajah, pembengkakan tubuh, serta tanda-tanda pembusukan.

Untuk memastikan penyebab kematian, tim medis menyarankan dilakukan Otopsi, namun demikian pihak keluarga korban yang diwakili kakak kandung korban, “Rudi Andeskar alias Ahok”, menolak dilakukan otopsi dan menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban.

Jenazah kemudian diserahkan oleh aparat gabungan kepada keluarga sekitar pukul 11.30 WIB dan segera disemayamkan di Desa Suka Damai.

Dengan penolakan otopsi tersebut, Polsek Rupat Utara telah membuat surat keterangan resmi yang ditandatangani dan disetujui oleh pihak keluarga.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan kerja di laut dan kewaspadaan saat menjalankan aktivitas nelayan, terutama di perairan yang memiliki arus kuat dan kondisi cuaca yang tidak menentu.
Demikian pantauan yang diserap tim Jurnalis Pulau Rupat dipadukan.***

Rosa,g

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *