DUMAI – Pi news online.
Pemerintah Kota Dumai menyambut baik inisiatif Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang menyelenggarakan sosialisasi Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) di Dumai Kota Idaman.
Hal ini disampaikan Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H Indra Gunawan, saat membuka secara resmi kegiatan yang berlangsung di Ruang Kamboja Lantai IV, Kantor Wali Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan sosialisasi Penerangan Hukum yang mengusung tema ‘Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi’ itu diperkuat dengan pemaparan langsung oleh Kasi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejati Riau, Sonang Simanjuntak. Turut membersamainya Kasi intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai dalam hal ini diwakili Kasubsi B Bidang Intelijen Tabah Santoso.
Dalam sambutannya, Sekda H Indra Gunawan berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang berbagai aspek hukum, memahami hak dan kewajiban terhadap hukum, serta dapat berperan aktif dalam menegakkan hukum itu sendiri, sehingga dapat dilakukan pencegahan dalam mengurangi pelanggaran hukum.
Ini penting bagi kita selaku ASN. Mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum penguatan karakter penegakan hukum khususnya dalam rangka mencegah Tindak Pidana Korupsi di lingkungan pemerintah kita,” ungkapnya.
Tak lupa ia berpesan kepada seluruh peserta yang terdiri dari kepala perangkat daerah, kepala bagian, dan camat di lingkungan Pemko Dumai untuk dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah wawasan tentang hukum terutama dalam hal ini terkait tindak pidana korupsi.
Selanjutnya, wawasan yang kita dapatkan ini agar dapat diteruskan kepada masyarakat, untuk mendorong dan memotivasi masyarakat kita agar taat dan sadar hukum. Proses penegakan hukum tidak dapat dilepaskan dari peran serta masyarakat tempat hukum tersebut diterapkan. Salah satu wujud dukungan masyarakat dalam proses penegakan hukum adalah munculnya opini publik baik melalui media massa maupun media sosial,” pungkasnya.
Rg
Diskominfo Dumai.