Sumbawa Besar–NTB
Pi – news.online —
Dugaan kasus perzinahan yang melibatkan Sdri. LS dan Sdr. DS, keduanya merupakan warga Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. Peristiwa yang disebut-sebut terjadi di sebuah Hotel pada Minggu dini hari (25/5/2025), menimbulkan keberatan dari pihak keluarga korban.
Sekitar pukul 02.00 WITA, Terduga pelaku perzinahan tersebut digrebek langsung oleh pihak keamanan Hotel atas permintaan dari suami terduga pelaku yang mana pada saat itu didampingi oleh mertua dan adik ipar dari korban. Menindak lanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat menuju rumah korban untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan.
Pada Minggu siang (25/5/2025) pukul 12.00 WITA bertempat di Desa Lopok Beru, personel Polsek Lape bersama perangkat desa berdialog dengan masyarakat dan keluarga korban. Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau agar permasalahan ini dilaporkan secara resmi ke Unit PPA Satreskrim Polres Sumbawa dan menyerahkan penanganannya sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Lape Iptu Sumarlin, S.H., kepada media ini mengungkapkan bahwa peristiwa ini berawal dari laporan warga sekitar terkait adanya dugaan kasus perzinaan yang terjadi di Kecamatan Lopok.
“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat serta keluarga korban tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain agar terciptanya situasi aman dan kondusif.” ujar Kapolsek.
Pihak keluarga korban menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada kepolisian dan berharap bantuan dalam proses mediasi. Kepolisian akan terus melakukan penggalangan dan memberikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Lopok Beru, khususnya keluarga korban, agar penanganan permasalahan ini dapat diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib demi menghindari masalah baru. ( Irwanto )