Bengkalis –Pi news online.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, pihak lapas mengadakan razia kamar hunian pada Sabtu, 05 April 2025. Razia ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba serta penyalahgunaan barang-barang terlarang lainnya seperti handphone (HP) dan senjata tajam (sajam) (05/04/2025).
Kegiatan penggeledahan ini dilakukan secara menyeluruh di area hunian, dengan fokus pada pencegahan masuknya barang-barang yang dapat merusak lingkungan Lapas dan mengancam keselamatan para petugas maupun penghuni. Sebagai bagian dari operasi rutin, razia tersebut bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang ilegal yang dapat disalahgunakan oleh narapidana.
Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Bengkalis, yang didampingi oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Kepala Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), serta staf lainnya, termasuk Staf Portatib, Staf Keamanan, dan Rupam III. Semua petugas yang terlibat bekerja sama untuk memastikan razia berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.
Diharapkan dengan adanya kegiatan razia ini, dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di dalam Lapas, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dan barang-barang terlarang lainnya yang dapat merusak kehidupan di dalam lapas. Pihak Lapas Bengkalis akan terus meningkatkan pengawasan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan aman bagi semua pihak.
Rosa g
Lapas Bengkalis