Bupati Blora Arief Rohman Targetkan Izin Perpanjangan Tambang Sumur Minyak Tua Sebelum April

Bupati Arief: Saya rencanakan tanggal 25 Maret 2025 ke Jakarta, harapannya izin jadi.

Blora Jateng, pi-news.online //

Seusai menemui pihak instansi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Bupati Blora Arief Rohman menargetkan izin perpanjangan penambangan sumur minyak tua di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dapat terbit sebelum lebaran,

Bupati Arief sapaan akrabnya menyampaikan, bahwa perpanjangan izin sumur minyak tua di Blora sedang dalam proses. Surat pengajuan sudah berlanjut dari Pertamina ke SKK Migas dan akan diteruskan ke Kementerian. Sehingga pihaknya segera merapat ke Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Insyaallah targetnya sebelum lebaran izin sudah keluar. Terakhir kami ke Dirjen (Migas). Syarat lengkap, tinggal menunggu tahapan,” kata Bupati Arief Rohman dalam keterangan tertulisnya kepada awak media pada Sabtu (22/03/2025).

Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya akan kembali barangkat ke Jakarta demi menindaklanjuti perpanjangan izin tersebut. Tentunya guna melakukan pengawalan atas proses perizinan dimaksud.

Tak hanya bupati, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto pun ikut andil mencari jalan keluar. Ia mengatakan, pihaknya membawa legalitas para penambang sumur minyak tua ke Menteri Bahlil Lahadalia untuk segera mempercepat proses legalitas mereka.

Siswanto mengaku, telah menyampaikan masalah tersebut kepada Bahlil saat bertemu di Purworejo, pada Senin (10/3/2025) lalu. Saat itu dia mendesak Bahlil untuk segera memberi jalan keluar kepada para penambang Sumur Tua di wilayah Blora.

“Saya sudah bertemu beliau (Bahlil). Sudah saya sampaikan terkait masalah yang ada di Ledok Blora saat ini. Saya desak agar Menteri segera beri legalitas para penambang,” katanya dalam keterangan tertulis kepada awak media pada Jumat (14/03/2025).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) itu menambahkan, ada sekira 700 penambang yang tidak dapat bekerja akibat terkendala masalah legalitas.

“Maka, pentingnya percepatan proses legalitas ini agar Pertamina dapat kembali bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora dalam hal ini PT Blora Patra Energi (BPE) dan para penambang.” tegasnya.

Berkenaaan hal itu, pihaknya dan Kementerian ESDM akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Kendati nanti akan dilihat, apa saja persyaratan untuk legalitas agar bisa dipercepat. Karena pada intinya, Menteri ESDM, Bahlil menyebutkan tentang hal itu lebih pada masalah legalitas agar perpanjangan bisa segera terbit.

“Dikarenakan, saat ini ada 700 penambang yang tidak bekerja. Itu saya sampaikan ke beliau, supaya penambang minyak tua bisa bekerja lagi.” Ungkapnya.(*Galoeh.H.s)

Editorial: Solikin Korwil
Berita ini dikutip dari media Suarabanyuurip.com

Pos terkait