PI NEWS Online.Kepahiang -Bengkulu
Polres Kepahiang Buka Kembali Kasus OTT yang Libatkan Kades, Begini Kata Kasat
Reskrim.
Polres Kepahiang Polda Bengkulu, akan kembali membuka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT)
dugaan fee proyek Program Percepatan Peningkatan Tana Guna Air (P3-TGAI)
dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII Pelembang.
Rabu,27/02/2025.
Dimana, kasus tersebut sudah 2 tahun mandek alias terhenti sementara.
Melalui Satreskrim Polres Kepahiang, baru-baru ini, akan membuka kembali kasus yang melibatkan sejumlah oknum Kepala Desa di Kepahiang tersebut.
Bahkan Satreskrim Polres
Kepahiang memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan ekspose
kembali dengan berkoordinasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten
Kepahiang.
Untuk diketahui sejauh ini, kasus tersebut sudah melahirkan 2 orang tersangka yang
diantaranya, KA (40) warga Desa Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang sebagai
pemilik rumah, yang diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
bertugas pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten
Kepahiang dengan jabatan setingkat Kepala Seksi (Kasi). Kemudian FR (29) yang
disebut berkeja sebagai Tenaga Ahli (TA) DPR RI, warga Kelurahan Air Rambai
Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.
Terkait kemungkinan adanya tersangka tambahan terhadap kasus
ini, penyidik masih belum bisa memberikan kesimpulan.
Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim,
AKP. Dennyfita Mochtar, S.Tr, K menuturkan bahwa, saat ini pihaknya belum
bisa berkomentar apakah nantinya ada tersangka lain atau seperti apa. Namun
yang jelas untuk sementara waktu, perkara ini akan dikoordinasikan terlebih
dahulu dengan Kejari Kabupaten Kepahiang.
“Belum bisa kita simpulkan, tapi yang jelas untuk sementara waktu kita akan
melakukan ekspose kembali. Nanti kita akan lakukan koordinasi bersama
dengan Kejari Kabupaten Kepahiang,” ujar Kasat Reskrim.
Menurut Kasat kasus OTT tidak akan berhenti begitu saja, hanya saja apakah
nanti hanya dua orang ini saja yang akan bertanggung jawab, ataukah ada
pihak lain yang nantinya akan ikut terlibat dan bernasib sama. Kasat
mengatakan bahwa dirinya belum bisa memastikannya.
“Untuk itu kami belum bisa pastikan, karena ekspose bersama pun masih
belum kami lakukan. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan
kembali,” Tegasnya.
Pi News Online.
APerlis