JAKOR SUMSEL DESAK POLDA SUMSEL BERANTAS MINYAK ILEGAL DI MUSI BANYUASIN

Musi Banyuasin, Sumsel, pi-news.online

Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (JAKOR Sumsel) mendesak Polda Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera menindak tegas praktik pengeboran dan peredaran minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Aktivitas ini diduga mencemari lingkungan serta menyebabkan ledakan sumur minyak dalam beberapa pekan terakhir, yang berpotensi membahayakan masyarakat dan merugikan negara.
JAKOR Sumsel menyebut pencemaran minyak terjadi di Sungai Desa Lubuk Buah, Kecamatan Batang Hari Leko, sementara ledakan sumur minyak terjadi di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang. Mereka menilai permasalahan ini serupa dengan kasus pertambangan timah ilegal di Bangka Belitung yang sedang ditangani Kejaksaan Agung dan diduga merugikan negara hingga Rp300 triliun. Bedanya, jika di Bangka Belitung aktivitas ilegal berkaitan dengan timah, di Musi Banyuasin yang dipermasalahkan adalah minyak.
Koordinator Aksi JAKOR Sumsel, Fadrianto, menegaskan bahwa aparat harus segera mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik ini. “Kami mendesak aparat segera menangkap para pelaku minyak ilegal dan menutup gudang penampungan. Aktivitas ini telah mencemari lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat,” ujarnya.
JAKOR Sumsel juga mengajukan tujuh tuntutan kepada aparat penegak hukum, yakni menangkap seluruh pelaku usaha minyak ilegal di Musi Banyuasin, menutup dan menangkap pemilik gudang minyak ilegal di Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Muara Enim, dan wilayah Sumatera Selatan secara umum, menindak tegas pengeboran dan pengolahan minyak ilegal di Kecamatan Batang Hari Leko dan Kecamatan Keluang, menangkap pemodal yang membiayai kegiatan ilegal tersebut, menghentikan aktivitas pengepulan dan distribusi minyak ilegal di Musi Banyuasin, mengungkap serta menangkap dalang dan pengendali jaringan minyak ilegal di Muba, serta memastikan ketegasan aparat dalam menghentikan peredaran minyak ilegal di seluruh Sumatera Selatan.
JAKOR Sumsel menegaskan bahwa selain merugikan negara, minyak ilegal juga merusak lingkungan dan membahayakan warga. Mereka meminta aparat segera bertindak sebelum dampaknya semakin luas. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Polda Sumatera Selatan. Namun, masyarakat berharap aparat segera bertindak sebelum kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi semakin besar. (Ujang Chandra & M.Risqi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *