Kunjungan Kerja DPRD Komisi C Kabupaten Cilacap ke Panyeretan, Sidamukti, Patimuan Terkait Tanggul Kritis

Cilacap, Tribuntipikor.com

Kepala Desa Sidamukti, Sutrisno, mengucapkan selamat datang kepada Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap dalam rangka kunjungan kerja ke wilayahnya.

“Selamat datang Bapak/Ibu Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap di Desa Sidamukti. Kami sangat senang dan berterima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu untuk meninjau langsung kondisi tanggul di desa kami,” ujar Sutrisno.

Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap, yang diketuai oleh Mitra Patriasmoro, S.E., melakukan kunjungan kerja ke Dusun Panyeretan, Desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan pada hari Rabu, 5 Februari 2025. Kunjungan ini diawali dengan pertemuan di kantor Balai Desa Sidamukti yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, elemen masyarakat, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Patimuan yang dihadiri oleh Camat Patimuan Wawan, perwakilan dari Polsek Patimuan, perwakilan dari Koramil Patimuan, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Cilacap.

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sungai dan Pantai II, serta perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)/PKBD Kabupaten Cilacap. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas secara komprehensif kondisi tanggul kritis yang berada di wilayah tersebut.

Setelah pertemuan di Balai Desa, Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap melanjutkan kunjungan ke lokasi tanggul kritis di Panyeretan, Sidamukti. Di lokasi tersebut, Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap meninjau secara langsung kondisi tanggul yang mengalami kerusakan dan berpotensi menyebabkan banjir.

Kondisi tanggul di Panyeretan telah mengalami kerusakan yang mengkhawatirkan dan berpotensi menyebabkan banjir apabila tidak segera ditangani. Kerusakan ini disebabkan oleh erosi tanah akibat aliran sungai dan curah hujan yang tinggi.

Dalam kunjungannya, Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap berdialog dengan warga setempat untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan mereka terkait kondisi tanggul.

Diwakili Sutrisno menyampekan kekhawatiran mereka akan potensi banjir yang dapat mengancam keamanan dan harta benda mereka.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap, Mitra Patriasmoro, S.E., menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Pusat,

Forkompincam Patimuan, Polsek Patimuan, Koramil Patimuan, Dinas PSDA Kabupaten Cilacap, BBWS Sungai dan Pantai II, BPBD/PKBD Kabupaten Cilacap, dan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik dalam penanganan tanggul kritis di Panyeretan.

“Kami akan mengupayakan agar perbaikan tanggul ini dapat segera dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana banjir yang lebih besar,” ujar Mitra Patriasmoro, S.E. Beliau juga menambahkan, “Terima kasih Pak Kades atas suguhan kelapa mudanya, rasanya manis dan sangat menyegarkan.”

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sungai dan Pantai II, melalui Dr. Ir. Elroy Koyari, ST., MT. mengharapkan turut campur serta masyarakat dan beberapa pihak untuk menyediakan bambu, dan bahan geotektil yang nantinya juga akan disiapkan dari pihak BBWS.karna dana di kami bbws Citanduy tidak ada ungkapnya

Kepala Desa Sidamukti, Sutrisno, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap, BBWS Sungai dan Pantai II, dan BPBD/PKBD Kabupaten Cilacap. “Kami sangat berterima kasih atas kedatangan Bapak/Ibu dari Komisi C DPRD, BBWS, dan BPBD. Kami berharap agar permasalahan tanggul ini dapat segera ditangani sehingga masyarakat dapat merasa tenang dan aman,” ujar Sutrisno.

Selain itu, Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap juga akan mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kerusakan tanggul.
Diharapkan dengan adanya kunjungan kerja ini, permasalahan tanggul kritis di Panyeretan dapat segera teratasi dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman.

(Sugeng Rahmat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *