Oknum Aparat Diduga Kendalikan Pembelian Solar Subsidi Ilegal di Wilayah Kabupaten Semarang

Semarang, pi-news.online

Sejumlah SPBU di Wilayah Bawen dan Tuntang, Kabupaten Semarang diduga menjadi lokasi aktivitas pembelian BBM jenis solar subsidi secara ilegal. Hal ini setidaknya terlihat dari pantauan wartawan jurnalwarga.net selama hampir dua pekan mulai Kamis (9/1/2025) malam hingga Kamis (16/1/2025).

Sejumlah aktivitas ilegal yang berhasil terpantau adalah di SPBU 44.506.03 Ngrawan Kidul, Bawen dan SPBU Lopait Tuntang. Sebuah mobil box melakukan pengisian solar subsidi dengan modus membeli dengan berganti plat nomor kendaraan dan barcode. Sopir mobil box yang berhasil diwawancara mengakui hal tersebut dan menyebut aktivitasnya dibawah koordinasi seseorang berinisial JR.
β€œIni kami ikut JR, kami hanya sekedar menjalankan perintah saja,” terang salah seorang supir mobil.

Modus yang digunakan oleh JR dan anak buahnya adalah dengan melakukan modifikasi tangki dengan kapasitas besar. Mandor SPBU setempat juga disinyalir terlibat dalam kegiatan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat ini. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, mobil yang dimodifikasi tersebut mencapai puluhan unit.

Maraknya praktik ilegal tersebut seharusnya menjadi perhatian serius dari pihak yang berwenang. Hal ini lantaran BBM solar subsidi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru dipakai untuk diperjualbelikan secara ilegal. Guna kepentingan investigasi, sejumlah dokumentasi terkait aktivitas ilegal tersebut telah dihimpun oleh tim investigasi. (Red tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *