Sekdako Apresiasi Kerja Tuntas Pansus A,B, dan C DPRD dalam Membahas 7 Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai

Dumai, pi-news.online

Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H Indra Gunawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, bertempat di Sekretariat DPRD Kota Dumai, Bagan Besar, Selasa (21/01/2025).

Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi memimpin jalannya rapat paripurna. Quorum rapat juga telah terpenuhi dengan hadirnya 26 orang dari 35 anggota DPRD Kota Dumai.

Dalam rapat paripurna kali ini, Sekdako Dumai H. Indra Gunawan mendengarkan Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus A, B, dan C Tahun 2024 terhadap 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2024, yaitu tentang Kota Layak Anak, Pemajuan Kebudayaan Melayu, Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Penyelengaraan Perpustakaan, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Dumai Satu Data dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan yang disampaikan oleh Juru Bicara Bapemperda Sudiran.

Usai penyampaian laporan hasil kerja, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan anggota DPRD Kota Dumai terhadap penyampaian laporan hasil kerja Pansus A, B dan C. Dalam pantauan, para dewan yang hadir setuju terhadap Ranperda yang telah dibahas tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai.

Acara berikutnya, Sekdako Dumai bersama Ketua DPRD Kota Dumai menandatangani Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai yang telah disetujui tersebut.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan menyampaikan apresiasi atas khidmat yang dilakukan oleh DPRD Kota Dumai,khususnya kepada Pansus A, B, dan C.

“Alhamdulillah, Pansus tuntas melaksanakan pembahasan terhadap 7 Ranperda yang telah disampaikan tadi. Ketujuh Ranperda tersebut tentunya telah memenuhi asas-asas peraturan perundang-undangan yang baik, harmonis,
aspiratif dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Sekda, dari 7 Ranperda yang disebutkan tadi hanya 3 yang diusulkan Pemerintah melalui Perangkat Daerah terkait. Selebihnya, 4 Ranperda adalah murni inisiatif dari Bapemperda DPRD Kota Dumai.

“Kami merasa bertuah dan sangat beruntung, DPRD kita begitu tanggap dengan perkembangan dan kemaslahatan masyarakat Kota Dumai,” tutur Sekda H Indra Gunawan.

Menurutnya, kontribusi pemikiran para Anggota DPRD Kota Dumai, termasuk saran dan kritik membangun sungguh merupakan tools terbaik dalam menyempurnakan khidmat untuk daerah.

“Untuk tahapan selanjutnya, mudah-mudahan proses finalisasi Ranperda ini menjadi Perda berjalan lancar dan tentunya tetap melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh H Indra Gunawan.

Terakhir, atas nama Pemerintah Kota Dumai sekali lagi ia menyampaikan penghargaan yang setingi-tingginya dan terima kasih yang dalam kepada pimpinan, Pansus dan seluruh Anggota DPRD Kota Dumai atas terjalinnya kerja sama yang baik selama ini.

“Kepada Allah SWT kita bermohon agar senantiasa diberkahi dan diberikan petunjuk menyempurnakan khidamat kepada masyarakat,” pungkasnya.*(Rosa g)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *