Transaksi Obat Keras Terbatas Gagal, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Sagaranten

Kabupaten Sukabumi, pi-news.online

Polsek Sagaranten Mengamankan Dua Terduga Pelaku Yang Akan Bertransaksi Obat-Obatan Terlarang Dini Hari. Sabtu (18/1/2025)

Berawal dari informasi warga Desa Hegarmanah Kecamatan Sagaranten yang mencurigai dua orang pemuda yang tidak dikenal dengan mencurigakan. Kemudian secara kebetulan Sertu Mulyana anggota Koramil 0622-11 Sagaranten melintas bertemu dengan warga dan warga pun menceritakannya. Dirinya setelah mengetahui apa yang di ceritakan warga mengenai dua pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan. Bersama warga, Sertu Mulyana mendatangi lokasi yang dimaksud dan mendapati kedua pemuda tersebut sedang melakukan transaksi yang mencurigakan.

“Saat patroli malam, saya mendapat informasi dari warga tentang dua pemuda yang mencurigakan. Bersama warga, kami datangi lokasi dan ternyata mereka sedang bertransaksi obat terlarang,” ujar Sertu Mulyana.

Dikatakan Kapolsek Sagaranten, AKP A. Suryana B, S.H., bahwa benar pihaknya telah menerima penyerahan kedua terduga pelaku dari warga masyarakat. Setelah diperiksa, ditemukan barang bukti berupa obat-obatan keras terbatas. Kedua terduga pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut rencananya akan dijual dan diedarkan di wilayah Kecamatan Tegalbuleud.

“Kami menerima penyerahan dua orang terduga pelaku pengedar obat- obatan keras terbatas dari warga pada pukul 02.00 WIB dini hari,” ujar AKP Suryana.

Diterangkannya pula Kedua terduga pelaku berinisial “RR” (25), seorang buruh beralamat di Karang Tengah, Gunung Puyuh, Kota Sukabumi, dan “FN” seorang pelajar beralamat di Tegal Buleud, Kabupaten Sukabumi. Barang bukti yang diamankan berupa empat paket diduga obat keras jenis Hexymer dan lima strip diduga obat keras Tramadol.

Kemudian dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya setelah menerima penyerahan terduga pelaku dan barang bukti, mengamankan keduanya, serta menerima keterangan saksi dan terduga pelaku, tengah berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Sukabumi, dan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan.

“Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Sukabumi untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Sukabumi,” tegas AKP Suryana.

Ditambahkanya pengamanan dan penyerahan terduga pelaku situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras di wilayah tersebut.

( SANDI )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *