Virall Polres Jepara Terkesan Tutup Mata Dengan Adanya Judi Togel. Berlambang 67 Diduga Pihak Polres Melakukan Pembiaran dan Abaiiii

Kabupaten Jepara, pi-news.online

Perjudian toto gelap (Togel) kembali marak di wilayah Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah. Di tengah gencar-gencarnya Pihak aparat penegak hukum setempat mengadakan operasi pekat terkait dengan adanya Aktivitas Judi Togel, namun Judi Togel di wilayah kabupaten Jepara seakan tak pernah surut, meski Sebelumnya praktik judi togel di wilayah tersebut sempat tutup karena ramai media memberitakan judi togel dan sempat viral di sosial media.

Tidak diketahui apa alasan judi tersebut kini mulai ramai kembali di tengah-tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Jepara. Bahkan timbul korelasi dan pertanyaan kenapa saat ini kok ramai kembali dan belum ada tindakan untuk ditutup. Kalau ditutup pasti selesai.

Berdasarkan penelusuran tim awak media pada rabou (1/1/2025), terdeteksi bahwa judi togel di beberapa titik di wilayah Kecamatan Bangsri, dan kecamatan lainnya di kabupaten Jepara sudah mulai marak kembali.

Salah seorang warga saat diwawancarai mengaku bahwa judi togel sudah cukup lama ada di wilayah tersebut.

“Kalau di sini mas, sudah marak judi togel sudah lama. Bahkan, judi togel terkesan bukan barang aneh lagi di masyarakat,”bahkan pihak polres pun juga sudah tau bahkan sengaja melakukan pembiaran dengan aktifitas judi togel tersebut ungkapnya.

“Ya sebetulnya kami sangat menyayangkan judi togel masih terjadi di tengah masyarakat,” keluhnya.mau mengadu ke polres Jepara pun masih aja di biarkan gak tau ada apa dengan polres Jepara seakan akan perintah bapak kapolri pun tak di hirokan

Dengan adanya penemuan tersebut membuktikan bahwa Perjudian jenis togel ini sudah sekian lama ada dan marak berkembang di Kabupaten Jepara tanpa ada upaya yang serius dari aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas guna menghentikan aktivitas judi itu.

Hingga berita ini diturunkan, tim awak media akan secepatnya melakukan klarifikasi kepada Pihak Polres Jepara khususnya Satreskrim Polres Jepara untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.bukan malah melakukan pembiaran dan tutup mata ada apa. (And)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *