Diduga Jalan Usaha Tani ( JUT ) Orong Kenangas Desa Pernek Kec Moyo Hulu Sarat Penyimpangan

Sumbawa Besar NTB, pi-news.online

Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Orong Kenangas, Desa Pernek, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, kini menjadi sorotan masyarakat. Proyek senilai Rp 92.840.000 yang didanai melalui APBD ini dikerjakan oleh CV. PRIMADANA, namun diduga menyimpan berbagai kejanggalan, Petani dan warga yang terdampak langsung kecewa, karena pengerjaan proyek tersebut dinilai jauh dari harapan.

Syafruddin, seorang warga, kepada Awak Media pi- news.online Jumat (12/12/2024) menyampaikan bahwa proyek ini di duga terindikasi asal-asalan yang melibatkan oknum kelompok tani . Ia menyesalkan adanya dugaan keterlibatan ketua kelompok Tani Suka Maju desa Pernek yang ikut mengamankan proyek ini dan memanfaatkan proyek ini demi kepentingan pribadi.
“Sifat rakus seperti ini adalah penyakit yang sulit diberantas,” ujarnya

Beberapa fakta di lapangan menunjukkan proyek ini dikerjakan asal-asalan.
material utama berupa tanah urug diambil dari area sekitar proyek tanpa pemadatan dan batu pendukung. Akibatnya, kualitas jalan diragukan dan tidak ada asas manfaat ,bahkan akan menjadi persoalan baru terhadap petani orong kenangas desa pernek dalam mengeluarkan hasil pertaniannya .” Urai Syafruddin .

Selain dugaan mark-up anggaran yang mencurigakan,
Praktik ini jelas menambah keresahan masyarakat yang sudah kecewa dengan kualitas pekerjaan.

dari hasil pantauan media tribun tipikor .com , mengungkapkan bahwa beberapa petani orong kenangas akan meneruskan temuan ini kepada Dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Praktek dugaan pengerjaan proyek JUT terkesan asal asalan dengan menggunakan APBD ,tampaknya masih menjadi modus laten korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ironisnya, Dugaan hal terjadi meskipun dampaknya langsung merugikan masyarakat. Ke depan, masyarakat berharap ada penindakan tegas agar proyek seperti ini tidak lagi menjadi lahan bermain oleh l para oknum yang tidak bertanggung jawab , dan media akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.” Pungkas Syafruddin .
( Irwanto )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *