Bekasi, pi-news.online
Warga Desa Jaya Sampurna, tengah resah buntut keberadaan sebuah toko yang banyak didatangi kalangan remaja berlokasi di. RT 14 RW 01 Desa Jaya Sampurna Kecamatan Serang Baru.
Pasalnya, menurut pengakuan warga, toko yang diduga menjual obat-obatan keras jenis G tanpa izin edar tersebut, kerap terlihat ramai didatangi kalangan remaja dan pegawai pabrik.
Salah seorang warga disekitar lokasi, yang enggan di sebutkan namanya mengakui banyak warga mengeluh dengan keberadaan toko tersebut yang diduga menjual obat-obatan jenis G secara ilegal di lingkungannya dan menyasar kalangan remaja, lebih parahnya lagi ketika di suruh tutup oleh pihak Desa tidak di dengar, oleh krna itu semoga Aparat Penegak Hukum ( APH ) Serang Baru harus turun ke lokasi penjualan obat tersebut.
Pas ketika di datangin awak media ada satu orang remaja ingin melakukan transaksi di toko yang diduga menjual obat jenis G Tramadol tanpa izin meresahkan warga di Kabupaten Bekasi khususnya di wilayah. Rt 14 RW 01 Desa Jaya Sampurna Kecamatan Serang Baru.
Warga juga mengaku Anak-anak jadi gak pada karuan disini bang, ada tetangga saya gara-gara gak ada duit mau beli madol dia jual helm bokap nya, udah parah bang semenjak ada toko itu,” ujar Warga tersebut dengan nada kesal pada tim Media Pi-News Selasa (17/12/2024) Sore ini.
( Lipsus Investigasi Jabar )