Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online
Belum sempat menikmati hasil curian, pelaku bobol rumah di Desa Tanjung Pinang I, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, diringkus Team Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu.
Berawal saat dua orang pelaku, Suradi (29 tahun) dan Arif Sapitra (26 tahun) menyatroni rumah warga pada Kamis (12/12/2024) petang sekira pukul 16.00 Wib.
Kapolsek Tanjung Batu IPTU Yusri Meriansyah, SH didampingi Kanit Reskrim Bripka Prayudho Wibowo, SH mengatakan para pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sedang kosong ditinggal pemiliknya.
“Para pelaku masuk rumah lewat atap dengan cara menjebol genteng dan plafon,” kata IPTU Yusri di Mapolsek Tanjung Batu, Sabtu (14/12/2024).
Keduanya lalu mengambil barang-barang di dalam rumah seperti televisi, tabung gas, material granit hingga gorden.
Pemilik rumah baru mengetahui adanya pencurian tersebut setelah kembali ke kediamannya.
Setelah melakukan olah TKP, tak butuh lama bagi polisi untuk melacak keberadaan para pelaku.
Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Yusri Meriansyah, SH didampingi Kanit Reskrim Bripka Prayudho Wibowo, SH dan anggota bergerak untuk melakukan penangkapan.
“Anggota kami sempat kejar-kejaran saat akan menangkap pelaku bernama Suradi. Yang bersangkutan coba melarikan diri, namun akhirnya diamankan juga,” ungkap IPTU Yusri.
Sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.
Selain satu pelaku, polisi mengamankan barang bukti curian berupa dua unit TV beserta booster dan gorden jendela.
“Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sedangkan satu pelaku lain sudah diketahui identitasnya dan pasti tertangkap,” kata IPTU Yusri menegaskan.( Ujang Chandra dan Fajarudin)