KABID PROPAM POLDA SUMSEL MENGGELAR KEGIATAN SOSIALISASI PERATURAN KEPOLISIAN (PERPOL) KEPADA PERSONIL DI POLRES OGAN KOMERING ILIR DAN POLRES JAJARAN POLDA SUMSEL

Palembang, Sumsel, pi-news.online

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dadan Wahyudi SIK. menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik kepada Personil di Polres Ogan Komering Ilir (Oki) dan Polres jajaran Polda Sumsel.

Kegiatan yang digelar di Polres Ogan Komering Ilir dihadiri Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto,SIK beserta PJU dan 50 masing masing Personel Polres Kaurbinetika Kompol M. Hermawansyah,S Ag M SI., didampingi AKP Makmun Natarwinata,SH.

“Saat dimintai keterangan wartawan Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dadan Wahyudi SIK, melalui Kaur binetika Bid Propam Polda Sumsel Kompol M.Hermawansyah, SAg MSI mengatakan
“Untuk kegiatan sosialisasi ke Polres jajaran sudah kami laksanakan dan didatangi semua, serta kegiatan terakhir untuk TA 2024 yang kami laksanakan saat ini yakni Polres Ogan Komering Ilir sesuai dengan agenda dilaksanakan awal Bulan Nopember kemarin,” ujar Alumni Fakultas Syariah UIN Rafah Palembang saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (19/11/2024).

Sosialisasi tersebut, tentunya bertujuan mitigasi untuk memberikan pemahaman tentang norma atau aturan moral baik tertulis maupun tidak tertulis yang menjadi pedoman sikap, perilaku dan tidak bergaya hidup hedonis atau suka memamerkan harta dan perbuatan setiap anggota dalam melaksanakan tugas, wewenang, tanggung jawab serta kehidupan sehari-hari.

Dengan mempedomani dan menaati setiap kewajiban serta larangan dalam Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian.



“Pada intinya, kami tekankan kepada anggota untuk menghindari segala bentuk perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik Institusi Kepolisian,” tandasnya.

Kompol M. Hermawansyah juga mengingatkan para anggota agar bijak dalam bermedia sosial dengan menjunjung tinggi etika berkomunikasi dan selektif dalam menyebarkan setiap informasi. “Terkait media sosial, kami ingatkan juga agar tetap selektif dalam menyebarkan informasi serta menjaga etika saat berkomunikasi di medsos,” tambahnya.

Jelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024, Tim sosialisasi mengajak kepada seluruh anggota agar tetap bersikap Netral dan tidak membuat kegaduhan.

Terakhir, Dia berharap setiap anggota dapat meningkatkan kedisiplinan dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.

“Harapan kami, setiap anggota khususnya di lingkup Polres dan Polsek, dapat meningkatkan kedisiplinannya, serta tidak melakukan pelanggaran baik itu Disiplin, Kode Etik maupun pidana,” tukasnya. (Risqi & Ujang Chandra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *