Kota Bandung, pi-news.online
Realisasi dan dedikasi seorang abdi negara ( ASN ) di instansi pemerintah harus mengabdi dengan penuh tanggung jawab karena mereka telah disumpah dengan jabatan masing masing jadi harus siap melaksanakan tufoksinya, yang melanggar tufoksinya ASN pasti ada sanksinya dari pemangku jabatan.
Seperti di instansi pendidikan harus ekstra dalam melaksanakan tufoksinya karena menyangkut generasi penerus merupakan tanggung jawab seorang kepsek dan pendidik yang punya tanggung jawab,tapi sangat disayangkan ketika kami dari media pinews menyambangi SDN 203 kaca piring Bu kepsek tidak ditempat kami menanyakan kesecurity beliau tidak masuk, sungguh ironis seorang kepsek yang harusnya memberikan contoh terhadap bawahannya malahan mengabaikan kewajiban sebagai kepsek dengan tidak masuk kantor.
Semoga dengan hal tersebut pihak pemangku jabatan yaitu disdik kota Bandung bisa menelaah kinerja Bu Dede kepsek SDN 203 kaca piring
Budi Tatmita