Judi Togel Masih Eksis di Kabupaten Jepara, Aparat Hukum Polres Jepara Diminta Segera Berantas

Kabupaten Jepara, pi-news.online

Setelah jenis perjudian jenis tembak ikan dan sejenisnya telah habis diberantas. Kini judi jenis togel yang dikelola oleh oknum-oknum semakin marak. Padahal sesuai instruksi dan perintah Kapolri berbagai jenis perjudian harus diberantas sampai keakar-akarnya. Seperti halnya diwilayah hukum Polres Jepara judi togel semakin marak.

Bahkan, bandarnya pun bebas mengoperasikan bisnis ilegal tanpa adanya penindakan hukum yang tegas dari aparat penegak hukum.

Permainan judi togel ini terkesan adanya pembiaran dari aparat penegak hukum atau Kepolisian setempat. Pasalnya, judi togel Hongkong, Sidney dan Singapura sampai saat ini masih marak penjualanya baik di tulis di kupon maupun di handpone.

Meskipun Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya Tingkat Kapolda, Kapolres untuk memberantas judi togel (toto gelap). Tetapi Instruksi tersebut terkesan diabaikan oleh oknum pumpinan aparat penegak hukum (APH) di daerah setempat.

Lebih parah lagi, di setiap Kecamatan, sang bandar menstanbyekan penulis di setiap warung atau kedai kopi/teh seperti, di hampir setiap Keluarahan di setiap Kecamatan di Kabupaten Jepara.

Pantauan Media arbitter.com, Senin (18/08/2023) hingga Sabtu (19/08/2023) ditemukan seperti lapak-lapak togel di Desa kedongleper, Kec. Bangsri, Kabupaten Jepara, dan juga di temukan pula lapak togel di Desa Wedelan yang juga masih di Kecamatan Bangsri.

Maraknya judi togel tersebut diduga luput dari pengawasan serta tidak tegasnya aparat Kepolisian setempat. Diduga adanya kongkalikong antara bandar dengan petugas APH.

Dengan semakin maraknya peredaran judi jenis togel tersebut, Kita berharap aparat hukum segera memberantasnya, judi togel di wilayah Hukum Polres Jepara tak bisa lagi ditolerir, karena sudah merasuk keseluruh lapisan masyarakat sehingga tak ada jalan lain semua judi jenis togel harus diberangus peredarannya sebelum menghancurkan mental-mental anak bangsa.

Dalam hal ini Polri sudah komitmen untuk memberantasnya, sekarang tinggal kemauan dan niat aparat untuk memberantasnya. (kris)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *