Gara Gara Sekolah Menahan Raport Siswa, Wali Murid Akan Mensomasi

Dumai, pi-news.online

SMP swasta HKBP Sipahutar Jalan Gereja HKBP Sipahutar 1 Kecamatan Sipahutar Kabupaten Tapanuli Utara Sumatera Utara, masih menahan Raport siswa nya yang pindah sekolah ke Riau Kota Dumai, hal ini membuat Wali Murid Cristin Simbolon, Kecewa dengan sikap sekolah berbelit Belit untuk menyerahkan raport.

Menurut Wali murid Kristin Simbolon Kepada Awak media Senin 20 Febuari 2023 di Kediaman nya, hingga saat ini Pihak sekolah belum juga Mengirimkan Raport anak Saya, padahal saya udah datang ke Sekolah SMP Swasta HKBP Sipahutar Jalan Gereja HKBP Sipahutar 1 Kecamatan Sipahutar Kabupaten Tapanuli Utara Sumatera Utara, pada bulan Januari 2023 kemaren dimana Saya harus menempuh mendaki bukit dulu untuk sampai ke sekolah tersebut, sampai di sana kata Kepala Sekolah Guru baru aja pulang dari sekolah sekitar sepuluh menit yang lalu, hubungi aja ke no Guru kelas nya ungkap Kristin Simbolon kepada awak media.

Selanjutnya Kristin Simbolon menerangkan kembali ketika saya hubungi Wali Kelas melalui no Hp seluler yang dikasih oleh Kepala sekolah, saya sarankan Agar Raport anak saya dikirim Melalui COD aja, ( Bayar Sampai Ditempat ) setelah di jelaskan diduga Guru tersebut sengaja tidak mau mengirimkan kesannya untuk mempersulit hingga Raport masih di tangan Sekolah.

Ketika di Contak no salah satu Guru tersebut, Malah Saya dimarah marah kan dengan kata kata yang kurang pantas dan tidak menyenangkan, pada hal saya hanya meminta Raport Anak saya untuk melanjutkan bersekolah di Riau Kota Dumai, karena anak udah mulai masuk Ujian Nasional

Dan saya memohon perhatian Dinas Pendidikan di Tapanuli Utara atau pihak pihak yang bersangkutan dengan SMP HKBP Sipahutar supaya sekolah tersebut ditindak lanjuti, lantaran menahan Raport anak saya.

Merasa saya di permainkan oleh pihak sekolah, saya akan Somasi Sekolah tersebut dalam Waktu dekat ini, Karena ada Aturan undang undang yang mengatur Sekolah Dilarang menahan Raport Murid tegas Kristin Simbolon.(rls devi a, SH)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *