Satpol PP Provinsi Jawa Barat Bantu Bongkar Rumah Rusak Berat di Kab. Cianjur Atas Persetujuan Pemilik Rumah

Bandung, pi-news.online

Bencana alam adalah pengingat bagi kita bahwa kita harus lebih memperhatikan keseimbangan alama dan lebih memperhatikan kemanusiaan.
Selama tiga hari terhitung tanggal 23-25 Desember 2022 kami dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat melaksanakan patroli pengawasan penerapan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) corona virus disease 2019 (covid 19). Lebih lanjut dikatakan Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi bahwa pengawasan penindakan PPKM juga dalam rangka Natal dan Tahun Baru.


Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Satpol PP Cianjur dan Satpol PP Tangerang Selatan terus membantu korban terdampak gempa bumi di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur kami membantu meribohkan dan merapikan rumah warga yang hancur. Bangunan tersebut dibongkar atas dasar keinginan dan persetujuan dari pemilik bangunan karena sudah rusak berat. (Farry nt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *