BKKBN Gelar Rapat Konsolidasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Jabar 2022

Bandung, pi-news.online

Setelah terbit nya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting, BKKBN menindak lanjuti dengan menerbitkan peraturan BKKBN Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional percepatan penurunan Angka Stunting Indonesia tahun 2021-2024 atau di kenal dengan RAN PASTI.

“Pencegahan Stunting di lakukan dari hulu ke hilir yaitu mulai dari kesiapan remaja putri menghadapi pernikahan,perawatan ibu hamil dan janin nya, serta perawatan ibu pasca melahirkan dan bayi nya”ujar Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) UU Ruzhanul Ulum dalam peluncuran program percepatan penurunan Stunting melalui program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) belum lama ini.

“BKKBN sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan Stunting tingkat nasional berusaha untuk menerapkan beberapa strategi terkait hal tersebut. Salah satu kebijakan dalam RAN PASTI menyebutkan bahwa tim percepatan Penurunan Stunting di tiap tingkatan wilayah,perlu menyelenggarakan Rapat Koordinasi sekurang-kurang nya satu kali dalam satu tahun,”kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat Wahidin.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN),Tim percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Barat, Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat,Biro Kesejahteraan Masyarakat Setda provinsi Jawa Barat,Bappeda Provinsi Jawa Barat,Bapelitbangda Provinsi Jawa Barat,dan BAZNAS Provinsi Jawa Barat bersama-sama dalam rapat konsolidasi Tim Percepatan Penurunan Stunting TK. Provinsi Jawa Barat dan peluncuran program percepatan penurunan stunting melalui program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).Agenda ini di laksanakan selama dua hari,pada tanggal 21-22 November di hotel Holiday Inn,jl.Dr.Djunjunan No.96 Pasteur Bandung.

Kegiatan ini bertujuan me review pelaksanaan percepatan penurunan Stunting di tingkat Provinsi dan kabupaten/Kota Jawa Barat,membangun dan meningkatkan koordinasi,komunikasi dan sinergi lintas sektoral di tingkat Provinsi, dan merumuskan strategi, langkah-langkah dan komitmen bersam dalam upaya percepatan penurunan Stunting di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat tahun 2022 hingga 2024.

“Stunting tidak hanya masalah pendek dan sangat pendek dari postur tubuh seseorang. Akan tetapi Stunting muncul dari gagal tumbuh yang di akibatkan kekurangan gizi kronis. Oleh karena itu,Stunting tidak muncul tiba-tiba atau akut, tetapi penyebab muncul nya karena proses yang panjang sejak dalam kandungan ibu hamil bahkan sejak dari kesiapan seorang perempuan untuk menikah dan hamil,” jelas Uu.

Di harapkan kegiatan ini dapat memberikan hasil review pelaksanaan percepatan penurunan Stunting di tingkat Provinsi di Jawa Barat beserta tindak lanjut nya, terjalin nya kesepakatan membangun dan meningkatkan koordinasi,komunikasi dan sinergi Lintas sektoral di tingkat Provinsi, Pelaporan TPPS Tingkat Provinsi berjalan dengan baik dan rumusan strategi untuk komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan Stunting di tingkat Provinsi Dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat tahun 2022 hingga tahun 2024. (SEN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *