APH Diminta Selidiki Dugaan Korupsi
Program PIP Aspirasi Di SMP Negeri 1 Cikancung

Bandung, pi-news.online

Tim Wartawan Surat Kabar Umum PI News, mengendus adanya dugaan praktik yang melanggar hukum dari penyaluran dan Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi Anggota DPR. Berdasarkan hasil investigasi di SMP Negeri 1 Cikancung Kabupaten Bandung, penerima PIP Aspirasi Anggota DPR di duga ada yang di potong sebagai fee yang cukup besar kepada oknum tertentu.
“Kami sudah menurunkan beberapa tim wartawan Surat kabar umum PI News untuk turun ke SMP Negeri 1 Cikancung Kabupaten Bandung. Padahal program PIP Aspirasi Anggota DPR merupakan bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan agar tidak putus sekolah. Dugaan pemotongan dana beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR itu terjadi di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Cikancung, Kabupaten Bandung.
Ditengarai bantuan program PIP Aspirasi Anggota DPR tahun 2021/22 yang diterima untuk para siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Cikancung, Kabupaten Bandung tersebut diduga dimanfaatkan oknum tertentu untuk memperkaya diri dengan cara di luar kewajaran. Adapun besaran yang diterima oleh pesera didik beragam. Misalnya, peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun.
“Ya, wartwan Surat kabar umum PI News beserta lapisan masyarakat harus mengawasi program ini. Ini kan salurannya ada online ada juga yang offline, nah ini PR besar untuk memastikan bahwa program ini berjalan sebagaimana mestinya.
Dari informasi yang dimiliki wartawan, dana aspirasi atas Program Indonesia Pintar (PIP) Terungkap Data Bahwa murid di SMPN 1 Cikancung kab. Bandung diduga sebanyak 700 an siswa/siswi merupakan penerima Bantuan Program Indonesia Pintar tahun 2021/22 lalu. Namun siswa/siswi diduga hanya menerima bantuan Uang Tunai Rp. 350.000 dari Bank BRI Unit Cikancung Sehingga miris jika angka itu diselewengkan.
Kepala Sekolah SMPN 1 Cikancung Melalui PKS Bidang Humas mengakui bahwa pihak Sekolah SMP Negeri 1 Cikancung tidak mengetahui sama sekali perihal PIP Aspirasi Anggota DPR tersebut, namun pihak sekolah mengakui bahwa seluruh nama siswa siswi penerima PIP tersebut adalah murid kami katanya, dan pihak sekloah telah melakukan mediasi dan musyawarah secara kekeluargaan di Kecamatan yang di hadiri oleh Camat Cikancung Kapolsek, Danramil beserta orang tua Siswa/I Penerima PIP agar tidak mencoreng nama baik sekolah.
Bahkan lebih jauh PKS Bidang Humas mengatakan bahwa permasalahan PIP ini sudah sampai ke Tim Saber Pungli Polda Jabar agar dapat di tindak lanjuti, bahkan kami sudah pernah di datangi orang polda tersebut akan tetapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut hasi penyelidikan tersebut ujarnya

“Ini kan anggaran yang besar, makanya perlu pengawasan yang ketat, agar terealisasi dengan baik. Karena itu, kami mendesak kepada BPK Perwakilan Jawa Barat untuk mengaudit dana aspirasi PIP, juga kepada Kejati dan Polda Jawa Barat untuk menyelidiki dugaan korupsi dana PIP ini. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *