Pansus 4 DPRD Kota Bandung : Raperda Pemajuan Kebudayaan, Kebudayaan Merupakan Adat Yang Harus Dijaga

Bandung, pi-news.online

Pansus 4 mengadakan rapat kerja membahas Raperda Pemajuan Kebudayaan bersama Disbudpar, Bagian Hukum Setda, serta Tim NA, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Jumat, (/11/11/2022).

Pada kesempatan kali ini, Rapat Pansus 4 dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 4 Yoel Yosaphat., S.T., dan dihadiri oleh beberapa anggota lainnya seperti Hj. Siti Nurjanah, S.S., Hj. Salmiah Rambe, S.pd.I., Folmer Silalahi, S.T., H. Asep Mulyadi, H. Erwin S.E., dan dihadiri juga beberapa anggota lainnya secara daring.

Dalam rapat tersebut, Pansus 4 memberikan pernyataan bahwa mereka memiliki tujuan yang sama, yaitu bahwa setiap raperda dapat melahirkan peraturan yang berkualitas dalam aspek sosial maupun yuridis. Pansus 4 berharap data yang disampaikan dalam rapat ini lebih jelas dan dipahami.

Anggota Pansus 4 Folmer Silalahi meminta kelengkapan-kelengkapan untuk menyempurnakan raperda ini harus terpenuhi.

“Kebudayaaan merupakan adat yang harus dijaga maka untuk segala hal. Maka perlu waktu untuk menyempurnakannya agar dalam raperda ini menjadi kekuatan untuk nilai kebudayaan. Karena kebudayaan ini selalu berkaitan dengan adat, agama, ruang lingkup, dan lain lain,” ujarnya.

Folmer menambahkan, esensi kebudayaan lokal adalah ketahanan. Maka raperda kali ini harus memiliki ciri khas yang bisa memberikan ketahanan dan kekuatan budaya lokal.

Pada rapat raperda kali ini Ketua Pansus 4 Yoel menyampaikan bahwa harus ada salah satu bab yang khusus menyantumkan upaya melestarikan kebudayaan lokal salah satunya untuk menguatkan ketahanan cagar kebudayaan.

“Cagar kebudayaan harus diperhatikan dengan diadakannya salah satu bab yang bisa dijadikan perhatiaan khusus untuk kekuatan dan ketahanan kebudayaan seperti pembinaan, pengembangan, pelindungan, perekonomian, pemanfaatan,” ujarnya.

Selain itu, beberapa hal pun disampaikan oleh Anggota Pansus 4 lainnya Erwin. Ia menjelaskan bahwa jangan hanya fasilitas kebudayaan saja yang harus dijaga. Dalam hal kecil pun seperti bahasa, sopan dan santun ciri khas orang Sunda juga selayaknya dijaga.

“Ciri khas orang Sunda itu someah yang di mana cara berbicara, etika, dan ciri khas. Nilai dari someah ini harus dijadikan edukasi kepada seluruh usia bahkan perlu diinternalisasi kepada seluruh masyarakat Kota Bandung,” ujarnya.(Sari nt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *