Bandung, pi-news.online
Pansus 2 bahas terkait Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
bersama BKAD, Bappelitbang, Bag. Hukum Setda, dan Tim Naskah Akademik, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, pada Jumat, (29/7/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus 2 H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., dan diikuti Wakil Ketua Pansus 2, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si, juga anggota Pansus 2, H. Wawan Mohamad Usman, SP, Erick Darmajaya, B.Sc., M.K.P., Asep Sudrajat., drg. Susi Sulastri, Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd., Hj. Nunung Nurasiah, S.Pd., H. Agus Andi Setiawan, S.Pd.I., Khairullah, S.Pd.I., Hasan Faozi, S.Pd, Ir. H. Agus Gunawan, beserta Organisasi Pemerintah Daerah terkait dengan menerapkan protokol Kesehatan.
Ada beberapa pembahasan dalam rapat tersebut, di antaranya mengenai beberapa ketentuan tugas Bendahara Umum Daerah (BUD), dan juga regulasi keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kota Bandung.
Menurut Aan diperlukan adanya regulasi dalam pengawasan atas pengelolaan keuangan di beberapa BLUD di Kota Bandung. Saat ini pengawasan tersebut dinilai masih sulit.
“Tentang pengelola keuangan, pemahaman BLUD di RS dan lain-lain banyak. BLUD mempunyai kewenangan pengelolaan keuangan, namun sayangnya kita agak sulit dalam pengawasan. Ini harus ada regulasi yang pas, agar keuangan mereka juga masuk ke kas daerah. Harus ada aturan yang jelas agar ada pengawasan di BLUD-BLUD di Kota Bandung,” ujar Aan.
Sependapat dengan Aan, Wawan Mohamad Usman berpendapat, dengan adanya pengawasan pengelolaan keuangan tersebut dapat meminimalisir kesalahan hingga penyalahgunaan wewenang.
“Terkait penyalahgunaan wewenang, perlu adanya regulasi dalam pengelolaan keuangan. Mudah-mudahan dengan adanya aturan ini, meminimalisir kesalahan atau adanya penyalahgunaan wewenang, atau adanya korupsi,” tuturnya.
Pansus 2 DPRD Kota Bandung berupaya terus dalam meningkatkan nilai dalam pengelolaan keuangan di Kota Bandung. Pansus 2 berharap Pemerintah Kota Bandung menyampaikan masalah-masalah sebelumnya dalam pengelolaan keuangan. Hal tersebut pula dikatakan Anggota Pansus 2, Susi Sulastri. Ia berharap dengan sudah ditetapkannya masalah-masalah tersebut, bisa ditemukan pemecahan masalahnya.
Tentang pengelolaan keuangan daerah, setiap membuat Perda ada semangat baru untuk menambah nilai-nilai. Sehingga Pemkot Bandung lebih baik. Nah, Perda ini harus kita samakan apa yang harus diperbaiki dalam Perda Kota Bandung. Apakah ada monitoring atau evaluasi dalam pengelolaan keuangan Kota Bandung. Jika sudah ada mana titik yang harus diperbaiki, kita bisa asosiasikan, dirunutkan masalah apa yang perlu kita perbaiki dan masalah mana yang perlu kita hindari,” ujar Susi. (Sari nt)