Ogan Ilir, pi-news.online
Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan Mendesak Kejari Ogan Ilir Mengusut Tuntas Indikasi Penyimpangan Dana Desa dan APBDES di Beberapa Desa di Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, Kamis 31 Maret 2022.
Kordinator Aksi Lapangan (Korlap) YOVI MEITAHA Mengatakan Kepada Awak Media, Kamis 31 Maret 2022 “Sebagai Bentuk Partisipasi Terhadap Pengawasan dan Kontrol Sosial Maka Melalui Aksi Damai ini Kami Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan dari Hasil Temuan di Lapangan Beberapa Waktu yang Lalu di Duga Dana Desa di Beberapa Desa yang Ada di Kecamatan Sungai Pinang Tahun 2018 Sampai 2021 Pada Desa Serijabo, Desa Serijabo Baru, Desa Pinang Jaya, Desa Pinang Mas, Desa Sungai Pinang I, Desa Sungai Pinang II, Desa Sungai Pinang III, Desa Sungai Pinang Lagati, Desa Sungai Pinang Nibung, Desa Talang Dukun, Desa Tanjung Serjan, di Duga Kuat Pada Penggunaan Dana Dalam Penyaluran Suatu Kegiatan di Markup dan Tidak Terelisasi Sepenuhnya Indikasinya Dapat Terlihat dari Temuan – Temuan di Beberapa Desa Secara Acak”, Katanya.
Dalam Kesempatan Tersebut YOVI MEITAHA Melalui Aksi Damai ini Menyampaikan “Kami Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan Menyatakan Sikap Meminta Kepada Kejari Ogan Ilir Untuk Mengusut Tuntas Indikasi Penyimpangan Dana Desa di Beberapa Desa di Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2018 Sampai 2021, Tangkap Indikasi Korupsi Dana Desa dan APBDES Tersebut di Atas Mendesak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Untuk Segera Menindak Lanjuti dan Memanggil Kepala Desa dan Pihak – Pihak yang Terkait, Mendesak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Untuk Segera Membentuk Team Guna Menindak Lanjuti dan Mengusut Tuntas Terhadap Indikasi Penyimpangan Dalam Pelaksanaan Penyaluran APBDES & DANA DESA (DD), Mendukung Kinerja Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Dalam Mengusut Tuntas Korupsi di Kabupaten Ogan Ilir Kami Akan Mengawal Permasalahan ini Sampai Tuntas Bila Tidak Ada Kejelasan Tentang Permasalahan di Atas Maka Kami Akan Turun ke Jalan Dengan Massa yang Lebih Besar”, Ucapnya. (336-337)