Senator Bustami Bustami Zainudin Angkat Bicara, Terkait Pemerintah Akan Hapuskan Tenaga Honorer Tahun 2023

Lampura, pi-news.online
Wakil ketua komite 2 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dr.H.Bustami, MH Mendukung dan mengapresiasi Langkah pemerintah untuk menghapuskan tenaga honorer sampai tahun 2023.

Hal tersebut disampaikannya Senator dari Lampung ini kepada awak media hari ini Sabtu 22 January 2022.

“Ya jadi sebagai Wakil Ketua komite 2 DPD RI, saya mengapresiasi jalan keluar pemerintah untuk menghapuskan tenaga honorer sampai dengan 2023,”terangnya.

“Tetapi seluruh honorer yang ada sampai dengan saat ini, yang sudah tercatat terdata baik itu melalui SK kepala daerah, SK SKPD, SK unit-unit kerja ini diutamakan untuk diangkat semua”,Ungkapnya.

Lebih lanjut Senator Bustami menyampaikan, menurutnya Jangan hanya menghapuskan, sedangkan yang ada ini justru dibuang.

“Kita hanya mendukung Peraturan Pemerintah ini, yang sifatnya jalan keluar jangan mematikan daripada tenaga tenaga honorer yang selama ini sudah berbakti kepada negara ini,”katanya.

“Mereka juga dengan honor yang sangat rendah sangat minim tapi mau berbuat membantu negara,”jelasnya.

Senator Bustami juga menuturkan bahwa, Kita harus hargai itu, oleh karenanya peraturan pemerintah yang dibuat ini sampai dengan 2023, jalan keluarnya adalah semua yang ada, baik tenaga kesehatan, pendidikan, penyuluh, Pol PP, tenaga kebersihan dan lainnya harus diangkat semua dulu,

“Jangan kita nanti menghilangkan yang ada terus menghapuskan yang ada,”ujarnya.

kemudian Senator Bustami menjelaskan terkait pembiayaan, Sebenarnya pembiayaan kita banyak, hari ini kita menyetujui adanya ibu kota Negara baru yang dananya melebihi 500 triliun dan ini harus menjadi perhatian kita membuat IKB aja bisa.

Masa tenaga kerja yang dijanjikan oleh pemerintah, oleh presiden Jokowi, mengangkat tenaga kerja yang ada, kok kita mau hapuskan dengan menghilangkan mereka, yakni berhenti bekerja .

Terakhir beliau menambahkan, Jadi kita setuju bahwa 2023 tidak ada Honorer, tetapi yang bekerja hari ini sebagai Honorer, harus diangkat semua. “hal tersebut adalah tanggapan kami dari Dewan Perwakilan Daerah republik Indonesia,”ujarnya.

“Ini aspirasi dari teman-teman Guru honorer yang ada di daerah, jadi jangan mereka diberhentikan tanpa kejelasan, lalu hanya tutup begitu saja, tidak menghargai perjuangan mereka selama ini”,Tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *