Bupati Adipati Terima Audensi KPU Way Kanan

Way Kanan, pi-news.online
Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Way Kanan beraudiensi dengan Bupati Way Kanan di ruang kerja Bupati Senin 29 Nopember 2021.

Ketua KPU Refki Dharmawan bersama Anggota KPU I Gede Klipz, Doan Endedi, Tri Sudarto, Noprisyah Harianto dan Sekretaris Arifin diteeima Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya didampingi Kepala Badan Kesbangpol Pardi.

Refki mengatakan bahwa dalam rangka mempersiapkan Pemilu dan Pilkada 2024 KPU Way Kanan melakukan kordinasi dengan berbagai Pihak, terutama dengan Pemkab Way Kanan.

Sebagaimana ketentuan Undang-undang 7 Tahun 2017 bahwa Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden akan dilaksanakan tahun 2024 dimana KPU-Bawaslu-DKPP-Kemendagri-Komisi 2 DPR RI telah beberapa kali melakukan rapat dengar pendapat membahas tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Tahapan Penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 (dua puluh) bulan sebelum hari pemungutan suara.

Disampaikan Refki bahwa KPU RI mengusulkan hari Pemungutan suara bulan Februari, Pemerintah mengusulkan bulan Mei. Tentunya KPU mempertimbangkan kemungkinan adanya irisan tahapan Pemilu dan Pilkada, serta kemungkinan apabila terjadi Pilpres putaran 2. Irisan yang terlalu banyak antara Pemilu dan Pilkada tentu menguras energi Penyelenggara. Pada tanggal 11 Nopember 2021 Pimpinan KPU RI telah secara khusus telah menghadap Bapak Presiden RI menyampaikan hal-hal terkait hari-H pencoblosan suara. Presiden menyetujui usulan pemungutan suara di Bulan Pebruari. Sehingga apabila ditarik mundur 20 bulan dari bulan Pebruari 2024, maka awal tahapan Pemilu adalah bulan Juli 2022. Yang dimulai tahapan persiapan di tingkat Pusat.

KPU mengingatkan dalam regulasi bahwa DP4 diserahkan Pemerintah paling lambat 14 bulan sebelum hari pemungutan suara. Untuk Daftar Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten diajukan paling lambat 9 bulan sebelum hari pemungutan suara.

KPU Way Kanan juga menekankan terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Pemilihan Gubernur dilaksanakan Nopember 2024. Dengan lama tahapan 12 bulan sebelum dan 2 bulan setelah hari pemungutan suara. Sehingga tahapan Pilkada terbagi dalam 2 tahun anggaran, yaitu TA 2023 dan TA 2024. Diharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk persiapan agenda nasional ini. Sehingga dalam pembahasan RAPBD 2023 telah dialokasikan tahapan Pilkada. Terlebih alokasi TA 2024, dengan memperhatikan kesetaraan honorarium adhoc saat Pemilu.

Refki menyampaikan apresiasi bahwa dengan dukungan Pemkab Way kanan, KPU dapat melaksanakan program Desa Peduli Pemilu Pemilihan di Kampung Bukit Gemuruh kecamatan Way Tuba. Program ini adalah duplikasi program DP3 KPU RI dimana 1 Propinsi 2 lokus desa sasaran.

Noprisyah Harianto selaku Kadiv Teknis meminta upaya pemetaan zona blankspot signal dan upaya mengatasinya dengan pengusulan kepada provider maupun kominfo.

Tri Sudarto selaku Kadiv Parmas mengatakan pihaknya meminta dukungan untuk Gerakan Desa sadar pemilu dan pemilihan, untuk Sosialisasi KPU masuk kampus dan temu komunitas dan Membentuk kader-kader demokrasi

I Gede Klipz Darmaja Kadiv Datin menyampaikan peemintaan percepatan perubahan status kecamatan kependudukan warga Umpu Semenguk. Mendorong warga mengisi kolom RT RW di kartu keluarganya. Mendorong perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula yang sudah 17 tahun.

Bupati Raden Adipati Surya mengatakan pihaknya mengapresiasi kerja-kerja KPU Way Kanan.

Untuk dukungan pendidikan pemilih pihaknya menjanjikan support melalui ormas dan OKP yang memperoleh hibah APBD untuk memasukkan pendidikan pemilih sebagai salah satu materinya.

Ditambahkan Adipati bahwa untuk tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 pihaknya siap mendukung dan akan berkordinasi lebih lanjut. Namun diakui bahwa pandemi Covid belum berakhir dan dibutuhkan dana cadangan yang cukup besar, ditambah program wajib lainnya yang harus dibiayai APBD.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *