Enrekang, pi-news.online
Pengerjaan Pembangunan Pasar Sudu Berhenti Karna Tdak Adanya Buru Bangunan Yg stay Di Lokasi Pasar”’ Proyek Tersebut Di Kerjakan Oleh VC TIGA SINAR PUTRA DOPING”Semua Pekerjanya Di Tarik Dari Lokasi Proyek Pasar Sudu Kab Enrekang.
Pemberhentian ini Terjadi Di Duga Karna Anggaran Proyek Yg Bersumber Dari Dana Pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Belum Cair”’,
Pengerjaan Pembangunan Pasar Sudu tersebut Memakan Anggaran Sebesar 14,882, 260,000,00 (Empat Belas Milyar Delapan Ratus Delapan puluh Dua Juta Dua ratus Enam Pulu Ribu Rupiah) ,,Dengan jangka Waktu Pekerjaan Selama 95 Hari Kerja,, Dari Tanggal SPK 28-September-2021. ‘Pelaksanaan Pekerjaan Pasar Sudu Tersebut Berdasar Pada Surat Perintah kerja(SPK) Atau Kontrak Kerja Inilah Yang Nantinya Akan Menimbulkan Suatu Hak Tagih Penyedia Jasa Kepada Pengguna jasa Atau Suatu Pembayaran.
Menanggapi pemberhentian Pengerjaan Pasar Sudu Tersebut’ Sala satu Tokoh Masyarakat pasar Sudu Yg tak Ingin di Sebutkan Namanya menilai Jika Pemberhentian Pekerjaan Pasar Sudu ini Sangat Meresahkan Para Pengguna Pasar Sudu,, Bahkan Beliau Mengatakan Jika Dalam Waktu Dekat Ini Pasar Sudu Belum Di Lanjutkan Pekerjaannya Maka Yakinlah Seluru Penghuni Pasar Sudu Akan Mengisi Kembali Tempat” Yg Kosong Di Dalam Lokasi Pasar..’
Apa Lagi pembongkaran Pasar Sudu Sangat Meresahkan Warga Sekitaran Pasar Sudu’ Terutama Para Pedagang Pasar Sudu yg Berjualan Di Pinggir” Jalan Di Sekeliling Pasar Sudu”Siapa Yang Harus Bertanggung jawab Atas Kegaduhan INI.””imbuhnya TM. ( Abjhie)