Garut, pi-news.online
Telah terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya, kejadian ini terjadi di kampung Cibingbin desa Cirapuhan kecamatan Selaawi, Kamis 8 September 2021.
Dari keterangan Kapolsek Limbangan Kompol H Uus Susilo kepada awak media membenarkan adanya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh suami kepada istrinya.
” Korban meninggal bernama Mimin ( 25 ) , sedangkan pelakunya berinisial AN ( 27 ), mereka merupakan pasangan suami istri ” terang Kapolsek Kompol Uus Susilo.
Masih kata Kapolsek, dari keterangan saksi di tempat kejadian, kasus ini berawal dari cekcok antara korban Mimin dan AN yang merupakan suami istri.
Korban Mimin dianiaya dan di bunuh oleh AN, sedangkan AN mencoba bunuh diri namun bisa diselamatkan, saat ini keduanya di bawa ke RSUD dr Slamet” kata Kapolsek.
Uus menyatakan, saat ini pihak kepolisian Polsek Bl Limbangan dan Polres Garut masih melakukan olah tempat kejadian perkara.
” Sampai saat ini saya masih di TKP bersama anggota Polres Garut untuk olah tempat kejadian perkara” pungkasnya.( Saepudin)