Bandung, pi-news.online
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Barat menyosialisasikan peluang kerja ke luar negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang terampil dan profesional kepada masyarakat Jawa Barat di Barkah Café & Resto, Pengalengan, Bandung pada Sabtu (28/8/2021).
Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta yang berasal dari daerah Pangalengan dan sekitarnya. Kegiatan ini diisi oleh 3 orang narasumber, yaitu Kepala Bidang Penempatan Kabupaten Bandung Dartika,
perwakilan dari BNI Kanwil Bandung Dinan Djunaedi dan penanggungjawab LTSA Kabupaten Bandung Riki Purwandana.
Kepala Bidang Penempatan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung, Dartika, memberikan gambaran tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang ada di Bandung.
Sejak tahun 2011, pemerintah Bandung mengadakan moratorium pengiriman PMI yang kebanyakan adalah penata laksana rumah tangga (PLRT) untuk mencegah penempatan ilegal PMI. Namun setelah moratorium permasalahan tetap ada, dan sampai hari ini kita masih tetap menerima laporan-laporan yang menimpa para PMI di negara lain. Setelah kami telusuri, ternyata mereka adalah PMI non-prosedural dan tidak tercatat baik di Disnaker Kabupaten Bandung maupun BP2MI,” ujar Dartika.
Dartika juga mengimbau kepada CPMI agar bekerja secara prosedural dan waspada kepada para oknum yang mengiming-imingi bekerja ke luar negeri secara cepat. Saat ini Kabupaten Bandung juga sudah memiliki Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang akan melayani para CPMI.
Koordinator LTSA Bandung, Riki Purwandana, menambahkan, “Sejak tahun 2019 di Bandung, sudah terbentuk LTSA untuk memfasilitasi warga dalam pelayanan penempatan dan pelindungan PMI atau CPMI. Di LTSA ada beberapa instansi, di antaranya Dinas Kependudukan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Polres, BPJS, Imigrasi, dan UPT BP2MI Jawa Barat. Bagi Bapak dan Ibu yang membutuhkan informasi dan pelayanan untuk bekerja ke luar negeri, silakan datang ke LTSA,” paparnya.
Sementara perwakilan BNI Kanwil Bandung, Dinan Djunaedi mengatakan, “Jika Bapak/Ibu ingin bekerja ke luar negeri, kini tidak terlalu memikirkan tentang masalah biaya karena pemerintah hadir melalui BNI untuk penyaluran bantuan pembekalan sebelum bekerja ke luar negeri”, jelasnya.
Lebih lanjut, Dinan juga menyampaikan bahwa CPMI kini tidak perlu menjual harta benda milik keluarga, apalagi meminjam ke rentenir karena CPMI kini dapat mengajukan permohonan Kredit Tanpa Anggunan (KTA) melalui BNI.
Kepala Desa Margamukti, Odang Kusnadi, juga menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “BP2MI melakukan sosialisasi di Desa Margamukti merupakan anugerah yang luar biasa. Saya sempat gagal menjadi PMI pada tahun 1987 karena biaya yang mahal,” cerita Odang.
Ia pun mengajak warganya untuk bekerja ke luar negeri secara prosedural dan berharap bahwa masyarakat dapat menjadi lebih sejahtera dan berdaya setelah berangkat kerja ke luar negeri. (Farry/Iwan nt)