Pangalengan, pi-news.online
Jawa Barat merupakan Provinsi dengan jumlah penduduk hampir mencapai 50 juta jiwa, dimana untuk memenuhi kebutuhan air salah satunya bersumber dari Sungai Citarum. Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum ini masih mengalami pencemaran dan kerusakan lingkungan yang mengakibatkan kerugian yang besar terhadap kesehatan, ekonomi, sosial, ekosistem, sumber daya lingkungan, dan mengancam tercapainya tujuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat diantaranya Pembinaan kepada Para Peternak yaitu Fasilitasi Pengolahan Limbah Kotoran Hewan (KOHE) menjadi Pupuk Organik yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai citarum.
Pencemaran dan kerusakan Sungai Citarum, salah satunya disebabkan oleh pencemaran limbah peternakan. Ternak yang berkontribusi terhadap pencemaran sungai citarum sebagian besar berada di Kabupaten Bandung, Bandung Barat dan Bekasi. Pencemaran limbah peternakan disebabkan banyaknya limbah peternakan (kotoran hewan) yang tidak dilakukan pengolahan sebelum dibuang ke badan air, bahkan banyak peternakan yang berada di dekat sungai (badan sungai) yang membuang limbahnya langsung ke sungai. Berdasarkan hasil analisa tenaga ahli Pokja Limbah Peternakan pada Tahun 2020, beban pencemaran limbah peternakan ke Sungai Citarum dari Kabupaten Bandung, Bandung Barat dan Bekasi yaitu BOD 4.681,36 kg/hari; COD 11.460,01 kg/hr; Total N 24,55 kg/hr dan Total P 3,83 kg/hari. Beban pencemaran ini dapat berkurang dengan melakukan pengolahan limbah kotoran ternak menjadi pupuk organik, biogas atau vermikomposing.
Permasalahan yang dihadapi peternak selama ini adalah belum adanya permintaan pasar yang siap membeli pupuk organik dalam jumlah banyak dan kontinyu. Sehingga selama ini peternak hanya bisa mengolah dalam jumlah terbatas, hanya untuk digunakan di lahan pertanin milik kelompok itu sendiri dan sekitarnya. Selain itu, masih banyak peternak yang tidak memiliki lahan untuk melakukan pengolahan sehingga kotoran hewan langsung dibuang ke selokan dan mengalir ke Sungai Citarum, Sungai Cikapundung dan anak sungainya.
Dalam penanggulangan pencemaran dan kerusakan DAS Citarum telah diambil langkah-langkah percepatan dan strategis secara terpadu untuk pengendalian dan penegakan hukum, yang mengintegrasikan kewenangan antar lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait diantaranya telah dibentuk Tim Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum. Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, dengan turut berkontribusi dan menindaklanjuti dengan melakukan kegiatan di bidang Peternakan dalam bentuk kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis pengolahan limbah kotoran hewan, revitalisasi bangunan pengolahan, fasilitasi sarana alat dan mesin pengolahan pupuk organik, pendampingan proses sertifikasi dan ijin edar pupuk organik. Pada Bulan Maret 2021 telah diberikan bantuan sarana berupa mesin pengolah pupuk dan kendaraan roda 3 kepada KPBS Pangalengan dan KPSBU Lembang.
Melalui pemanfaatan teknologi, kotoran hewan yang biasa dibuang ke selokan atau sungai dilakukan pengolahan agar bermanfaat, memberikan nilai tambah usaha peternakan dan meningatkan pendapatan peternak yang akan menggerakan kewirausahaan bidang agrikultur yang berkelanjutan di Jawa Barat.
Salah satu kelompok yang telah berhasil melakukan pengolahan kotoran hewan menjadi pupuk organik dan telah memiliki pasar adalah Kelompok Taruna Mukti di Kabupaten Bandung yang telah memiliki Sertifikat Organik dan telah mlakukan kerjasama pemasaran secara kontinyu sebanyak 3.500 ton dengan Lembaga Sosial Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kelestarian Alam “Leuwikeris Hejo”. Pengolahan pupuk organik tersebut direplikasi oleh para petermak anggota Koperasi Peternakan Susu Bandung Selatan (KPBS) Pangalengan dan Koperasi Peternakan Susu Bandung Utara (KPSBU) Lembang.
Melalui Launching Pemasaran Perdana Pupuk Organik KPBS Pangalengan ke Leuwikeris Hejo diharapkan dapat memotivasi para peternak untuk melakukan usaha pengolahan pupuk organik dan membuka peluang pasar bagi stake holder lainnya untuk dapat menyerap produksi pupuk organik limbah peternakan. Selain itu, kepada para memegang kebijakan baik di pusat maupun di daerah kiranya perlu ada terobosan inovasi pengolahan kohe menjadi biogas, pupuk cair dan padat untuk meningkatkan pendapatan peternak. Penyerapan produksi pupuk organik masyarakat lebih optimal dengan adanya subsidi untuk pembelian pupuk organik oleh pemerintah atau swasta untuk industri pertanian atau adanya program perubahan pola pemeliharaan tanaman dengan meningkatkan penggunaan pupuk organik dan mengurangi penggunaan pupuk sintetis.
Dengan demikian, tingkat pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dapat terus berkurang, dari tingkat cemaran berat menjadi sedang, dan dari tingkat cemaran sedang menjadi ringan, sehingga diharapkan dalam 3 (tiga) tahun ke depan bebas dari pencemaran limbah peternakan.
Pada kesempatan Launching Pemasaran Perdana Pupuk Organik Limbah Kotoran Hewan (KOHE) ini, juga dilakukan :
Penandatangan Perjanjian Kerjasama Ketua KPBS Pangalengan dengan PT Leuwikeris Hejo;
Penandatanganan MoU antara Ketua KPBS Pangalengan dengan Bank Jabar Banten tentang Pemanfaatan Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
Pemberian Buku Rekening Dana Pensiun dari Bank BJB kepada 10 orang petani milenial sapi perah.
Yang disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Muhammad Ridwan Kamil.
Launching Pemasaran Perdana Pupuk Organik Limbah Kotoran Hewan (KOHE) ditandai dengan Gunting Pita.
Hilman(PI News)