PI NEWS Online~ Kepahiang-Bengkulu.
Pemerintah Desa Kutorejo kembali merealisasikan program jaring pengaman sosial dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap III Tahun Anggaran 2026.
Penyaluran bantuan tunai ini menyasar 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinilai layak dan memenuhi kriteria sebagai penerima.
Bantuan yang dicairkan pada periode ini mencakup alokasi dua bulan, yaitu Agustus dan September 2026.
Setiap KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total dana yang dibawa pulang oleh masing-masing penerima manfaat pada tahap ini adalah sebesar Rp600.000 secara utuh tanpa ada potongan.
Kepala Desa Kutorejo berharap agar dana bantuan yang diterima ini dapat dimanfaatkan dengan bijak oleh masyarakat, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga sehari-hari.
Pemerintah desa juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan terbebas dari segala bentuk pungutan liar
PI NEWS Online








