Sat Polairud Polres Selayar Imbau Agen LPG 3 Kg Lakukan Penggantian Tabung Tidak Layak, Dilakukan Bertahap

Selayar.PI-News — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kepulauan Selayar memberikan imbauan kepada para agen LPG 3 kilogram di Pelabuhan Benteng, Selasa (20/10/2026), agar mematuhi ketentuan distribusi dan memastikan tabung yang tidak layak digunakan segera diganti dengan tabung yang layak.

Kegiatan yang dipimpin Kaur Bin Ops Sat Polairud Polres Kepulauan Selayar, IPDA Jasmet Riyadi, S.H., tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., terkait pengawasan ketersediaan dan pendistribusian LPG 3 kilogram serta perlindungan masyarakat sebagai konsumen.

Dalam imbauannya, petugas mengingatkan para agen agar menyalurkan LPG kepada pangkalan sesuai ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku, tidak melakukan penimbunan, serta mendukung mekanisme penggantian tabung yang rusak atau tidak layak digunakan.

IPDA Jasmet Riyadi mengatakan, penggantian tabung tidak layak pakai perlu terus dilakukan agar masyarakat mendapatkan tabung yang aman dan layak digunakan.

“Kami mengimbau agar tabung yang tidak layak pakai segera diganti dengan tabung baru yang layak digunakan. Berdasarkan penjelasan dari pihak terkait, penggantian ini dilakukan secara bertahap. Setiap pengiriman, dilakukan penggantian di Bulukumba sebanyak 400 tabung. Jadi, proses penggantian sudah berjalan,” jelasnya.

Ia berharap para agen terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses penggantian berjalan lancar dan tidak mengganggu ketersediaan LPG di pangkalan. Tabung yang rusak juga harus dipisahkan dan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga tidak kembali diedarkan sebelum dinyatakan layak.

Sat Polairud turut mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan pihak terkait yang telah mengupayakan penggantian tabung LPG tidak layak secara bertahap. Upaya tersebut diharapkan menjawab keluhan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran distribusi LPG 3 kilogram di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Natsir Ali telah menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh dirugikan dalam proses penggantian tabung LPG yang tidak layak digunakan. Pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan Pertamina terkait penyiapan 11.000 tabung LPG baru untuk mendukung proses penggantian secara bertahap.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan menegaskan bahwa pengawasan distribusi LPG 3 kilogram tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan stok, tetapi juga kepatuhan terhadap ketentuan distribusi dan perlindungan kepentingan masyarakat.

“Distribusi LPG 3 kilogram harus berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Kami mengingatkan para agen agar tidak melakukan penimbunan serta mendukung penggantian tabung yang tidak layak pakai. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat distribusi yang tidak sesuai ketentuan maupun penggunaan tabung yang tidak layak,” tegas Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Kepulauan Selayar akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah praktik yang dapat mengganggu distribusi maupun merugikan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Kepulauan Selayar berharap distribusi LPG 3 kilogram tetap lancar, penggantian tabung tidak layak terus berjalan, dan masyarakat memperoleh LPG dalam tabung yang memenuhi ketentuan keselamatan.( Ucok Haidir )

Pos terkait