kabupaten Cirebon Pinews
Komitmen memperkuat tata kelola pertanahan dan tata ruang yang transparan serta bebas korupsi terus diperkuat Melalui forum tersebut, KPK dan Kementerian ATR/BPN memperkenalkan sembilan paket program unggulan yang akan diterapkan sebagai bagian dari langkah pencegahan korupsi di sektor pertanahan dan tata ruang.
Nota kesepakatan ini di dukung penuh oleh Bupati Cirebon dengan melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Kepala Kantor pertanahan kabupaten Cirebon H.Dedi Wahyudi.
menandatangani komitmen bersama pelaksanaan Program Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten kabupaten Cirebon terhadap implementasi program yang digagas KPK RI.
Program-program prioritas tersebut meliputi integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong untuk melakukan sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah. Ujar H Dedi
Masih menurutnya Melalui kolaborasi lintas sektor ini, pemerintah berharap pelayanan pertanahan di kabupaten Cirebon semakin cepat, mudah, dan terpercaya, sekaligus mampu menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat maupun investor.
Di sisi lain, reformasi tata ruang yang terintegrasi juga diyakini akan memperkuat arah pembangunan daerah agar lebih terencana, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (dd)








