Cimahi, PI-News.Online – Kusmawan, S.E., resmi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kota Cimahi melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Cimahi, Rabu (7/10/2026).
Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiamotko mengatakan, pelantikan melalui mekanisme PAW merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan fungsi kelembagaan DPRD sekaligus memastikan aspirasi masyarakat tetap terwakili.
Ia berharap Kusmawan dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas serta melaksanakan tugas dan fungsi legislatif hingga berakhirnya masa jabatan.
Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko mengatakan, pelantikan melalui mekanisme PAW merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan fungsi kelembagaan DPRD sekaligus memastikan aspirasi masyarakat tetap terwakili.
Ia berharap Kusmawan dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas serta melaksanakan tugas dan fungsi legislatif hingga berakhirnya masa jabatan.(Sabar)
Pelantikan Kusmawan Resmi Duduki Kursi DPRD Cimahi.








