Banyuasin, Sumsel, Pi-News.online
Tim Unit 3 Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan menggelar pengecekan tempat kejadian perkara terkait sengketa lahan tanah di Desa Talang Tengah, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Langkah penyelidikan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh pelapor atas nama Asni atas dugaan penyerobotan lahan. Pengecekan lokasi secara langsung ini menjadi krusial untuk mengamankan lokasi, memeriksa fakta lapangan, serta mengumpulkan bukti fisik demi memperjelas duduk perkara hukum yang sedang ditangani. Sejalan dengan proses tersebut, penasihat hukum pelapor meminta Satuan Tugas Mafia Tanah Pusat untuk turut mengawal penanganan kasus ini agar berjalan transparan dan terhindar dari hambatan selama proses hukum berlangsung.
(Ujang Chandra dan ayu)
POLDA SUMSEL CEK TKP SENGKETA LAHAN DI TALANG TENGAH BANYUASIN








