Pi news onlen .06 Oktober 2026 14:53:00
— Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menegaskan pentingnya amanah, tanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pesan tersebut disampaikan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota BPD se-Kecamatan Lembang yang berlangsung khidmat dan meriah di Gedung Manasik Haji, Desa Cibogo, Kabupaten Bandung Barat.
Pelantikan ini bukan sekadar seremoni pengukuhan jabatan, melainkan menjadi momentum penting untuk memperkuat peran BPD sebagai lembaga yang menampung aspirasi masyarakat sekaligus mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB Dudi Supriyadi, S.Sos., Kepala Bidang DPMD Yana Dessiana Sunaryo, S.Sos., M.M., Camat Lembang, unsur Polsek dan Koramil, serta para kepala desa se-Kecamatan Lembang.
Kebersamaan dalam kegiatan ini juga terlihat dari keterlibatan seluruh kepala desa di Kecamatan Lembang sebagai panitia penyelenggara. Kolaborasi tersebut menjadi gambaran bahwa membangun desa membutuhkan semangat gotong royong, komunikasi yang baik, dan kesamaan visi dari seluruh unsur pemerintahan.
Dalam sambutannya, Bupati Jeje Ritchie Ismail menyampaikan pesan tegas kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik agar mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Menurut Jeje, keberadaan BPD memiliki posisi strategis dalam tata kelola pemerintahan desa. BPD bukan hanya lembaga formal, melainkan bagian penting dari sistem demokrasi desa yang berperan menyerap aspirasi, mengawal kebijakan, dan memastikan suara masyarakat mendapat tempat dalam proses pembangunan.
“Setelah dilantik, ini bukan hanya tentang jabatan, tetapi tentang amanah. Saya berharap seluruh anggota BPD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, menjaga komunikasi dengan kepala desa dan perangkat desa, serta benar-benar mendengar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” pesan Jeje.
Ia menekankan bahwa kepercayaan yang diberikan masyarakat harus dijawab dengan kerja nyata. Anggota BPD diharapkan tidak hanya hadir dalam forum musyawarah, tetapi juga peka terhadap persoalan yang dihadapi warga dan mampu memperjuangkan aspirasi secara bertanggung jawab.
“BPD harus menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah desa. Dengarkan aspirasi masyarakat, kawal pembangunan dan jalankan tugas sesuai aturan,” tegasnya.
Jeje juga mengingatkan bahwa hubungan antara BPD dan pemerintah desa harus dibangun atas dasar kemitraan yang sehat. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari dinamika demokrasi, tetapi tidak boleh berkembang menjadi perselisihan yang menghambat pelayanan publik maupun pembangunan.
“Desa akan maju kalau semua unsur di dalamnya bisa berjalan bersama. Kepala desa, BPD, perangkat desa dan masyarakat harus saling menguatkan. Jangan sampai perbedaan menjadi penghambat pembangunan,” ujarnya.
Ia berharap para anggota BPD yang baru dilantik mampu membawa semangat baru dalam memperkuat partisipasi masyarakat, meningkatkan kualitas musyawarah desa, serta mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bandung Barat Dudi Supriyadi, S.Sos., mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi BPD harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, anggota BPD perlu memahami batas kewenangan, menjalankan fungsi kelembagaan secara profesional, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan di desa.
Peran BPD dinilai penting dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan desa, memperkuat transparansi, dan mendorong agar pembangunan dilaksanakan secara partisipatif serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, sinergi antara BPD dan pemerintah desa bukan berarti menghilangkan fungsi pengawasan maupun perbedaan pandangan. Sebaliknya, kemitraan harus dibangun dengan tetap menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing sesuai aturan.
Dalam rangkaian acara, Kepala Bidang DPMD KBB Yana Dessiana Sumaryo, S.Sos., M.M., membacakan nama-nama anggota BPD yang dilantik sebelum prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan berlangsung.
Seluruh prosesi berjalan tertib dan lancar, dilanjutkan dengan doa bersama serta sesi foto bersama Bupati Jeje Ritchie Ismail, jajaran DPMD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para kepala desa, dan anggota BPD yang baru dilantik.
Pelantikan anggota BPD se-Kecamatan Lembang diharapkan menjadi titik awal pengabdian yang lebih kuat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat desa.
Tantangan pemerintahan desa ke depan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan, keterbukaan informasi, pemberdayaan masyarakat, dan ketepatan dalam menentukan program prioritas.
Dalam konteks tersebut, BPD dituntut mampu menjalankan perannya secara aktif, kritis, dan konstruktif. Aspirasi masyarakat harus disampaikan melalui mekanisme yang tepat, sementara setiap kebijakan pembangunan perlu dikawal agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
Amanah yang telah diucapkan dalam sumpah jabatan harus dibuktikan melalui tindakan, bukan berhenti pada seremoni. Integritas, keberanian menyuarakan kepentingan warga, serta kemampuan membangun komunikasi menjadi modal penting bagi anggota BPD dalam menjalankan pengabdian.
Dari Lembang, harapan baru itu bertumpu pada satu semangat: pemerintahan desa yang kuat bukan hanya ditentukan oleh pemimpinnya, tetapi juga oleh lembaga yang mampu mendengar suara rakyat, menjaga kepercayaan, dan bekerja bersama demi kemajuan desa.
Sebab, pada akhirnya, keberhasilan sebuah desa tidak hanya diukur dari banyaknya pembangunan yang terlihat, tetapi juga dari seberapa besar masyarakat merasakan manfaat, mendapatkan pelayanan yang baik, dan dilibatkan dalam menentukan masa depan desanya.
(Bni -sbr)








