Masa Depan Tanah dan Kesejahteraan Rakyat: DPW PKB Jabar Kawal Implementasi UU Reforma Agraria
BANDUNG —PI NEWS.ONLiNE.01-10-2026 Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Barat menggelar Diskusi Publik bertajuk “Masa Depan Tanah dan Kesejahteraan Rakyat: Mengawal Implementasi UU Reforma Agraria” di Kantor DPW PKB Jabar, Bandung. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen PKB dalam mengawal hak-hak agraria masyarakat dan memastikan keadilan atas penguasaan lahan di Jawa Barat.
Diskusi publik ini menghadirkan Ketua DPW PKB Jawa Barat, Syaiful Huda, sebagai Keynote Speaker, serta jajaran narasumber dari praktisi dan penggiat reforma agraria, di antaranya Agustiana, Dewi Kartika (Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria), dan Dr. H. Muhammad Khozin, M.S.P.
Mengusung pesan utama “Undang-Undang Sudah Sah, Perjuangan Belum Selesai”, forum ini menyoroti pentingnya pengawasan aktif terhadap pelaksanaan undang-undang reforma agraria agar dampaknya benar-benar dirasakan oleh petani dan masyarakat kecil di tingkat tapak.
Dalam pemaparannya, Syaiful Huda menegaskan bahwa tanah merupakan fondasi paling mendasar bagi kesejahteraan rakyat. Menurutnya, ketimpangan kepemilikan lahan yang masih terjadi di Jawa Barat harus segera diselesaikan melalui redistribusi lahan yang adil serta penyelesaian konflik agraria secara bermartabat.
”Sertifikasi dan redistribusi tanah saja tidak cukup. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus memastikan adanya pendampingan pasca-redistribusi, mulai dari akses permodalan, teknologi pertanian, hingga jaminan pasar agar tanah yang dimiliki rakyat dapat produktif dan menyejahterakan,” ujar Syaiful Huda.
Melalui diskusi ini, DPW PKB Jawa Barat menegaskan beberapa poin penting:
Pengawasan Implementasi: Memastikan pemerintah menjalankan mandat UU Reforma Agraria secara konsisten dan transparan.
Penyelesaian Konflik Agraria: Membuka ruang penyelesaian bagi sengketa-sengketa lahan warga di Jawa Barat yang belum tuntas.
Pemberdayaan Petani: Mendorong kebijakan lintas sektor untuk mendukung kemandirian ekonomi petani pasca-penerimaan hak atas tanah.
PKB Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan agraria nasional di tingkat daerah serta menjembatani aspirasi masyarakat pedesaan demi terwujudnya kedaulatan pangan dan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.
(Mehanurrevin)








