Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar rangkaian rapat paripurna dalam rangka menjalankan fungsi pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap sejumlah agenda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir.
Rangkaian tersebut di antaranya Rapat Paripurna ke-XXXII Masa Sidang III Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu (24/6/2026), dengan agenda penyampaian jawaban dan/atau penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir tersebut dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, rapat dihadiri Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H. Turut hadir para anggota DPRD Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian pandangan umum fraksi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Setelah mendengarkan jawaban dan/atau penjelasan pihak eksekutif, DPRD Ogan Ilir melanjutkan tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Selanjutnya, pada Rabu (30/9/2026), DPRD Kabupaten Ogan Ilir kembali menggelar Rapat Paripurna XL (Ke-40) Masa Sidang I Tahun 2026. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026 pada pembicaraan tingkat kedua.
Dalam rapat paripurna tersebut, terdapat sejumlah agenda, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ogan Ilir hasil pembicaraan tingkat kesatu yang disampaikan oleh Amir Hamzah, S.H.
Agenda berikutnya adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026, yang ditandai dengan persetujuan bersama antara Bupati Ogan Ilir dan Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat juga dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Ogan Ilir.
Rapat Paripurna XL (Ke-40) yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Wahyudi, S.T., dan Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i.
Rapat turut dihadiri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H., unsur Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir, anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, serta tamu undangan lainnya.
Melalui rangkaian pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Ogan Ilir bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir terus menjalankan proses pembahasan APBD sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 juga menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir. (Ujang Chandra & Ayu)








