KAB,TASIKMALAYA.Pi news-Sejumlah awak media mengeluhkan keterlambatan pembayaran biaya oplah koran/surat kabar di Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo). Pasalnya, hak pembayaran oplah koran milik insan pers tersebut dikabarkan telah menunggak hingga 5 bulan tanpa kepastian yang jelas.
Tak hanya persoalan penunggakan pembayaran, para wartawan juga mengeluhkan sulitnya membangun komunikasi dengan pihak terkait.
Bendahara jasa yang mengurus pembayaran tersebut, Agus, dinilai sulit ditemui maupun dihubungi melalui telepon untuk dimintai konfirmasi mengenai kejelasan pembayaran hak-hak media tersebut.
“Pembayaran oplah koran sudah tertunda sampai 5 bulan,begitu dicoba hubungi bendaharanya, Pak Agus, sangat susah dihubungi dan tidak ada kepastian kapan pembayaran akan direalisasikan,” Ungkap Amin salah satu perwakilan awak media Potret.
Hal Senada juga di keluhkan Yanto Perwakilan dari Media Tindak,
“Saya berharap dapat segera diselesaikan dan jangan digantung tanpa alasan yang jelas. Keterlambatan hingga Lima bulan ini sangat mengganggu operasional kami,” tegas Yanto Selasa. (29/09/2026).
Kondisi ini tentu sangat membebani para pengelola media massa yang tetap berkomitmen menyajikan informasi dan mendistribusikan surat kabar secara rutin ke instansi terkait.
Awak media berharap pihak pimpinan Dishubkominfo segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja bagian bendahara agar kewajiban pembayaran oplah koran dapat segera diselesaikan.Dudi








